Informasi

294 posts

Jangan Sampai Menyesal, Simak 6 Tips Survive di Dunia Perkuliahan

Di tengah hiruk pikuk tes masuk perguruan tinggi, siswa SMA tingkat akhir disibukkan dengan kegiatan belajar dan kursus agar dapat tembus ke universitas yang diinginkan. Sebagian dari mereka yang sudah diterima juga direpotkan oleh urusan administrasi kampus, persiapan orientasi, hingga mencari kost baru. Kesibukan ini membuat mereka terlena. Akhirnya pada saat masuk kuliah, ada hal yang membuat mereka kaget akan transisi tahap kehidupan ini. Kehidupan kuliah tentunya sangat berbeda dengan masa-masa di sekolah. Agar masa kuliah kalian tidak sia-sia, perhatikan tips survive di dunia perkuliahan khusus untuk mahasiswa baru. read more

Belanja Baju Murah, Bahaya untuk Lingkungan?

Pada zaman sekarang, siapa, sih, yang gak pernah berburu baju murah? Semua orang pasti menginginkan untuk tampil lebih perecaya diri dengan outfit yang sedang trend di media sosial. Tidak heran, banyak anak muda zaman sekarang semakin konsumtif untuk membeli pakaian baru hampir setiap minggu agar dapat mengikuti perkembangan trend dan dapat berfoto cantik di tempat yang aesthethic demi memenuhi kebutuhan konten. Apalagi, pola belanja semacam ini sekarang sangat terfasilitasi dengan adanya perkembangan teknologi. Berburu baju murah bukan lagi hal yang sulit karena dapat dilakukan hanya dengan layar handphone saja. Potongan harga besar-besaran dan gratis ongkos kirim (ongkir) yang menggiurkan juga dapat diperoleh ketika berburu pakaian melalui pasar daring atau E-commerce, misalnya Shopee. Dengan adanya kemudahan tersebut, konsumen tidak perlu repot untuk pergi ke toko secara langsung karena kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan sudah dapat ditemui di toko daring. read more

Cooperative Learning sebagai Salah Satu Upaya Pengembangan Pendidikan 3D Koperasi “Kopma UGM”

            Koperasi “Kopma UGM” merupakan salah satu koperasi mahasiswa di Yogyakarta terutama di kalangan mahasiswa UGM. Berdiri sejak tahun 1982, “Kopma UGM” berupaya untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola serta dikembangkan oleh mahasiswanya sendiri. Tidak dapat dipungkiri lagi, kegiatan koperasi di kalangan mahasiswa cukup digemari sehingga menjadikan anggota di Koperasi “Kopma UGM” sendiri berkembang hingga mencapai angka 700 lebih terhitung sampai bulan Maret 2022. Di sisi lain, dengan begitu banyak jumlah anggotanya, “Kopma UGM” berupaya untuk selalu mengembangkan berbagai macam kegiatan yang tetap berpedoman nilai dasar, nilai etis, serta prinsip-prinsip koperasi. read more

Mencetak Generasi Unggul, Adaptif, dan Inovatif di Era Pandemi bersama Koperasi “Kopma UGM”

Yogyakarta- (12/2) Koperasi “Kopma UGM” menyelenggarakan kegiatan Serah Terima Jabatan dan Pelantikan Kepengurusan periode 2022/2023 dengan tema “Menuju Generasi Unggul, Adaptif, Inovatif di Era New Normal yang diselenggarakan di Gedung Dinas Koperasi dan UKM Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan adanya kegiatan ini maka menandai berakhirnya masa kepemimpinan Ketua Umum periode 2021/2022 yakni Halim Latief Purnama, dan memulai masa kepemimpinan Ketua Umum baru 2022/2023 yakni Asep Mahendra. Kegiatan ini dihadiri oleh Demisioner Koperasi “Kopma UGM”, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sleman Bapak R. Haris Martapa, S.E.,M.T., Bapak Syahbenol Hasibuan, MBA. selaku perwakilan Dewan Koperasi Wilayah DIY, Bapak Romli Nur Hidayat perwakilan dari Dinkop DIY, dan segenap penasihat serta tamu undangan yang lain. read more

Sekelumit Kuliner Khas Yogyakarta

Setiap wilayah tentu memiliki keunikan dan kekhasannya masing-masing, tak terkecuali dengan kota yang mendapat julukan Kota Pelajar ini. Jika kota Madura terkenal dengan satenya, maka Yogyakarta terkenal dengan gudegnya. Jika Aceh terkenal dengan kopi gayonya, maka Yogyakarta terkenal dengan kopi arang yang diperdagangkan di sekita Stasiun Tugu, dan masih banyak lagi hal lainnya. Artikel kali ini akan membahas kekhasan kuliner yang menjadi ciri unik Kota Pelajar. read more

Pinjaman Online: Berbahaya atau Aman?

Jika mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI Online, pinjaman dapat diartikan sebagai yang dipinjam atau dipinjamkan (barang, uang, dan sebagainya). Sedangkan online adalah kosakata dari bahasa Inggris yang jika menggunakan kosakata bahasa Indonesia, padanannya adalah kata daring. Menilik kembali pada KBBI Online, daring merupakan akronim dari dalam jaringan yang kemudian menjadi sebuah kata. Kata daring bermakna dalam jaringan, terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya. Berdasarkan kedua definisi secara bahasa di atas, dapat disimpulkan bahwa pinjaman online adalah barang/pinjaman yang diberikan kepada peminjam melalui internet atau jejaring komputer.

Beberapa tahun belakangan ini, pinjaman online sudah begitu merebak di tanah air kita tercinta. Namun, kapan pertama kali pinjaman online beredar? Pinjaman online legal pertama yang berhasil dicatat adalah produk dari P.T. Fintech (Financial Technology) pada akhir tahun 2014. Setelah itu, mulai muncul dan bertebaranlah pinjaman-pinjaman online legal yang diawasi dan dikawal oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Hingga 6 Oktober 2021 kemarin, jumlah penyedia pinjaman online legal yang tersedia dan terdaftar di OJK tercatat sebanyak 106. Nama-nama dari usaha pinjaman online tersebut dapat dilihat pada situs resmi Otoritas Jaksa Keuangan.

Tentu tidak masalah bagi kita jika ingin menggunakan jasa pinjaman online yang legal. Namun jika sampai tergiur dengan pinjaman online ilegal, dapat dibayangkan akibatnya yang menyesakkan. Terlebih dalam kondisi serba vritual seperti saat ini, semakin bertambahlah oknum-oknum jahat di luar sana yang memanfaatkan keadaan untuk mengambil keuntungan dengan cara yang tidak dibenarkan. Kondisi ekonomi yang tengah menurun ini menyebabkan banyak orang mengambil resiko menggunakan pinjaman online yang saat ini sedang marak. Pikiran kacau, kebutuhan uang mendesak, menyebabkan banyak masyarakat langsung saja asal memilih suatu produk pinjol yang terlihat menarik, padahal belum tentu terpercaya. Hal ini yang pada akhirnya menyebabkan maraknya kasus penipuan melalui pinjaman online. Data menunjukkan, sejak tahun 2018 hingga 2021, terdeteksi 3.193 pinjaman ilegal yang diblokir. Menilik dari data tersebut, tentulah pinjaman online ilegal ini sangat mengkhawatirkan.

Penting bagi masyarakat untuk memahami apa sajakah ciri-ciri pinjaman online ilegal. Hal ini diperlukan agar kedepannya bisa lebih selektif dalam memilih produk pemberi pinjaman. Otoritas Jaksa Keuangan Indonesia telah memberikan ciri-ciri pinjaman online ilegal yang wajib kita waspadai. Berikut karakteristiknya.

  • Tidak terdaftar/berizin dari OJK
  • Penawaran menggunakan SMS/WhatsApp
  • Bunda dan denda tinggi, mencapai 1-4% per hari
  • Biaya tambahan lainnya dapat mencapai 40% dari nilai pinjaman
  • Jangka waktu pelunasan singkat, tidak sesuai kesepakatan
  • Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas
  • Melakukan penagihan tanpa etika (teror, intimidasi, dan pelecehan)
  • Meminta akses data pribadi.
  • read more

    FAQ : Koperasi Sebagai Salah Satu Pilar Ekonomi

    Koperasi adalah salah satu badan usaha yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Ketika mendengar kata “koperasi”, maka yang terproyeksikan di pikiran kita biasanya adalah bagi hasil, modal, simpan pinjam, dan kerja sama. Dapat dipastikan bahwa sebenarnya masih banyak hal mengenai koperasi yang belum kita ketahui. Yuk simak artikel ini baik-baik karena akan ada beberapa hal yang tentunya berguna untuk menambah pengetahuan.

    Koperasi itu apa sih? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

    Lantas apa fungsi dan peran koperasi? Fungsi dan peran koperasi tercantum secara rinci dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 pada Bab III Pasal keempat sebagai berikut :

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • read more

    sumber : Hatta dan Buku-bukunya (Public Domain)

    Mengulas Tulisan-tulisan Mahakarya Sang Bapak Koperasi Indonesia

    Seperti yang kita ketahui bersama, gelar Bapak Koperasi Indonesia diberikan kepada wakil presiden Indonesia pertama, yakni Mohammad Hatta atau yang sering akrab dipanggil dengan julukan Bung Hatta. Gelar tersebut beliau peroleh lantaran jasa beliau dalam menginisiasi didirikannya Koperasi Indonesia dengan puncaknya kala itu, yakni pada tanggal 12 Juli 1947. Beliau kerap menyumbangkan gagasan kenegaraan, terutama dalam lingkup ekonomi nasional. Beliau juga salah satu penggagas dari konsep ekonomi kerakyatan yang memuat cita-cita bangsa dalam memajukan perekonomian berbasis nilai kerakyatan sila keempat Pancasila.

    Selain sebagai seorang politikus dan ekonom, beliau adalah cendekiawan sekaligus sastrawan yang mumpuni. Bung Hatta juga dikenal dengan berbagai buku-bukunya yang menjadi mahakaryanya selama beliau hidup. Beliau dikenal sebagai sosok yang gemar membaca semasa hidupnya. Bahkan ketika beliau diasingkan bersama Soekarno ke Boven Digul, beliau membawa buku-buku favoritnya dalam jumlah yang banyak. Kecintaan beliau terhadap buku juga tertuang dalam karya-karyanya yang terkenal. Beliau menulis sejumlah buku dalam berbagai bidang dan topik. Mulai dari bahasan filsafat, ilmu pengetahuan, wawasan kebangsaan, ekonomi, pendidikan, hingga buku yang membahas keagamaan. Selain dari bahasan tematik yang disebutkan sebelumnya, beliau juga menulis sebuah otobiografi yang menceritakan perjalanan hidupnya sebagai seorang tokoh bangsa. Buku otobiografi ini juga menjadi salah satu mahakarya yang dibaca oleh banyak orang. Buku tersebut berjudul “Mohammad Hatta, Untuk Negeriku Sebuah Otobiografi.”

    “Mohammad Hatta, Untuk Negeriku Sebuah Otobiografi” memberikan gambaran hidup Hatta dari seorang yang hidup dan lahir sebagai seorang Minangkabau dan bagaimana ia sebagai seorang yang anti-Belanda namun belajar di negeri penjajah tersebut. Buku ini ditulis oleh beliau pada masa akhir hidupnya yakni sekitar tahun 1980 dan berisi refleksi akan segala hal yang beliau alami saat semasa muda hingga menjadi seorang tokoh bangsa. Cerita yang beliau tuangkan sangat memberikan perspektif beliau saat menjadi sebagai seorang negarawan, terutama pada bagian yang menceritakan bagaimana beliau mewakili Indonesia dalam pertemuan antar negara dalam rangka penyerahan kedaulatan Indonesia di Belanda. Buku ini memberikan gambaran mengenai sisi pribadi Bung Hatta di balik kehidupan beliau sebagai seorang politisi dan negarawan. Kita sebagai pembaca dapat merasakan emosi dan perasaan beliau sebagai manusia, bukan hanya sekadar seorang negarawan yang tidak berjiwa. Buku ini memberikan sisi emosional dan personal dari sosok Bung Hatta pada pembaca, sehingga pembaca dapat mengenal beliau secara lebih dalam dan lebih “intim.” Tentu, buku ini layak dibaca untuk kamu yang ingin mengenal sosok Bung Hatta sebagai sesama manusia yang berperasaan.

    Selain otobiografi, beliau juga menulis buku yang menuturkan bahasan serius, seperti “Demokrasi Kita” yang membahas refleksi mengenai pelaksanaan kenegaraan Republik Indonesia sebagai negara demokratis. Buku ini berisi tentang refleksi mendalam terhadap mimpi demokrasi yang diusung pada saat negara ini lahir, dan beliau juga turut andil dalam perumusan visi dan misi Indonesia menjadi negara demokrasi. Buku ini berkaca pada beberapa “kejadian” yang terjadi dalam tubuh demokrasi bangsa Indonesia pada tahun 1960-an. Yakni salah satunya, perubahan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila turut menjadi bahasan dalam buku ini.

    Buku ini sangat “berani” karena didalamnya ada beberapa kritikan terhadap Soekarno, yakni presiden sekaligus sahabat karib dari Bung Hatta sendiri. Secara terang-terangan, Bung Hatta mengkritik bagaimana pemerintahan Soekarno pada era 1960 menjadi sebuah pemerintahan diktator dan menyalahi mimpi demokrasi yang dibangun oleh kedua sahabat tersebut. Buku ini membuat geger rakyat, karena menyadarkan bahwa pada masa itu, Soekarno didewakan, bahkan diusulkan menjadi presiden seumur hidup. Bung Hatta menilai bahwa pada masa itu, pemerintahan terlalu mengagungkan Soekarno. Bung Hatta menuliskan kekhawatirannya akan adanya ketidakstabilan politik ketika Soekarno tidak mampu lagi menjadi presiden, atau dalam bahasa beliau dituliskan sebagai “Indonesia pasca kematian Soekarno.” Buku ini memberikan pembaca gambaran terhadap perspektif Bung Hatta saat menemani Soekarno di masa akhir pemerintahannya. Bahkan buku ini memberikan gambaran keberanian Bung Hatta sebagai negarawan yang menjunjung demokratis, terbukti bagaimana beliau mengkritik orang terdekatnya sekaligus orang nomor satu di Indonesia.

    Selanjutnya, karya beliau lainnya adalah “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun.” Buku ini menjadi rujukan para pejuang ekonomi kerakyatan dan para tokoh koperasi yang turut melanjutkan semangat beliau. Dalam buku ini, beliau membangun sebuah falsafah konsep ekonomi berbasis koperasi sekaligus bagaimana penerapan koperasi secara konkret. Buku ini juga menceritakan bagaimana landasan perkoperasian masuk ke dalam konstitusi negara kita, yakni juga melalui upaya beliau yang mengajukan beberapa poin yang pada akhirnya berbuah menjadi UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1. Pasal ini memuat falsafah perekonomian Indonesia yang berasaskan kekeluargaan, hingga pada akhirnya melahirkan sebuah konsep Koperasi Indonesia.

     

    Buku tersebut adalah bentuk harapan beliau terhadap masa depan perekonomian Indonesia. Melalui buku tersebut, Bung Hatta menawarkan sebuah jalan untuk mencapai kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia tanpa terkecuali. Yakni melalui koperasi yang menjadi penggerak utama perekonomian rakyat. Bagi beliau, koperasi mampu memajukan negara ini dalam berbagai aspek, dari ekonomi, sosial, hingga aspek politik. Semua visi misi dan konsep ekonomi kerakyatan serta landasan filosofis koperasi tertuang secara rapi dikemas dalam buku ini.

    Melalui ulasan terhadap karya tulis Bung Hatta, kita dapat memperoleh beberapa hikmah. Yakni salah satunya adalah bagaimana beliau sebagai seorang negarawan yang cinta akan pengetahuan yang tertuang dalam tulisan abadi. Beliau adalah seorang negarawan sekaligus sastrawan yang hebat, sehingga dari situ kita dapat terinspirasi untuk menjadi sosok yang tidak melupakan peran sastra dalam kehidupan, bahkan kita sudah sukses sekalipun. Kita dapat melihat bagaimana buku membesarkan beliau menjadi orang hebat, dan turut berjuang dalam memerdekakan bangsa Indonesia melalui kecerdasan.

    Melalui keteladanan beliau, harapannya dapat meningkatkan semangat literasi dan tingkat membaca pemuda. Karena dengan berkaca kepada Bung Hatta, kita dapat mengenal beliau sebagai seorang yang menjadi hebat dan berpengaruh dengan mengabdikan waktu luangnya untuk membaca. Juga, tidak kalah pentingnya untuk menyadarkan kepada kita untuk turut berkontribusi dalam perkembangan sastra di Indonesia melalui tulisan-tulisan kita. Sehingga kedepannya akan memajukan dunia sastra bangsa Indonesia.

     

    Referensi

  • Hatta, Mohammad. 1992. Demokrasi Kita. Jakarta : Universitas Indonesia (UI Pres)
  • Hatta, Mohammad. 2015. Membangun Koperasi, Koperasi Membangun. Jakarta: Penerbit buku kompas.
  • Hatta, Mohammad. 2016. Mohammad Hatta, Untuk Negeriku Sebuah Otobiografi. Jakarta : PT Kompas Media Nusantara
  • Noer, Deliar. 2012.. Jaap Erkelens, ed. Mohammad Hatta:Hati Nurani Bangsa. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • read more

    Photo by Nataliya Vaitkevich from Pexels

    Magang, Part-Time, dan Freelance: Mana yang Tepat untuk Mahasiswa?

    Sebagai seorang mahasiswa, tentu kita dituntut untuk mencari pengalaman di luar ruang kuliah sebagai penunjang perjalanan karier kita. Entah pengalaman tersebut diperoleh melalui organisasi, kepanitiaan, volunteer hingga bekerja di suatu perusahaan sebagai seorang intern di sebuah program magang. Sering terbesit di pikiran kita mana yang paling tepat untuk kita ambil sebagai seorang mahasiswa di antara pilihan magang, part-time, dan freelance. Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah “relatif.” Yakni tiap masing-masing pilihan tersebut memiliki keunggulannya tersendiri, dan tentu akan menyesuaikan dari situasi dan kondisi seorang mahasiswa secara individual. Pertimbangan lain juga terletak pada tujuan dari mahasiswa tersebut untuk memilih pilihan yang cocok, antara lain apakah tujuannya untuk menambah portofolio di dalam CV, menambah pemasukan bulanan, hingga memperoleh koneksi dan jam terbang bagus di suatu perusahaan agar nantinya dapat diterima sebagai pekerja tetap di perusahaan tersebut. Maka dari itu, pada kesempatan kali ini mari kita mengulik bersama masing-masing dari ketiga opsi tersebut!

     

    Magang

    Magang (internship) mengacu kepada sebuah program yang ditawarkan oleh sebuah perusahaan atau organisasi pemerintah maupun swasta yang memberikan kesempatan bagi para mahasiswa untuk memperoleh pengalaman kerja dalam kurun waktu yang ditentukan. Secara umum, setidaknya ada dua jenis program magang. Yakni magang yang dibayar (paid internship) dan magang yang tidak dibayar (unpaid internship). Terlepas dari dibayar atau tidak, magang memberikan sebuah pengalaman dan portofolio CV bagi mahasiswa juga dapat memberikan sebuah wadah untuk mengenal sistem kerja di sebuah perusahaan. Sehingga melalui magang, mahasiswa tidak akan merasa kaget jika bekerja dalam sebuah kantor dengan sistem yang tidak familiar atau cukup asing bagi mahasiswa yang belum berpengalaman

    Magang sangat bermanfaat untuk menambah “jam terbang” karier seorang mahasiswa. HRD akan melirik dan memberikan nilai tambahan bagi mahasiswa dengan pengalaman magang untuk pertimbangan diterimanya seorang individu ke dalam perusahaan. Hal itu dikarenakan individu atau mahasiswa yang pernah mengikuti program magang sudah sangat paham dengan sistem kerja di kantor sehingga tidak perlu membuang waktu lagi dalam proses pelatihan dan penyesuaian lingkungan kerja. Maka dari itu, bagi kamu yang berkeinginan untuk bekerja di perusahaan ternama, manfaatkan kesempatan yang diberikan untuk mengikuti program magang. Umumnya kampus bekerja sama dengan berbagai perusahaan sesuai dengan bidang keilmuan tiap fakultas dalam mengadakan program magang. Maka dari itu, selalu ikuti informasi yang diberikan oleh kampusmu agar kamu bisa dapat mendaftar di berbagai program magang yang prospektif dan bermanfaat bagi masa depan kariermu!

     

    Part-time

    Part-time atau kerja paruh waktu merujuk pada pekerjaan tetap di suatu tempat kerja yang memiliki jam kerja yang lebih singkat dibandingkan dengan pekerjaan full-time atau kerja penuh. Umumnya kerja paruh waktu memiliki jam kerja yang berkisar antara 5 hingga 6 jam, dibandingkan dengan kerja full-time yang bekerja minimal 8 jam per harinya. Kerja paruh waktu memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memperoleh pemasukan bulanan tambahan di tengah kesibukan akademis. Mahasiswa dapat menggunakan waktu luangnya di luar kuliah untuk bekerja paruh waktu di berbagai tempat kerja. Umumnya industri yang mempekerjakan mahasiswa dan lulusan SMA/sederajat adalah industri kuliner dan ritel. Pekerjaan seperti barista, pramusaji, dan pramuniaga umumnya membuka peluang untuk mahasiswa untuk bergabung dan memperoleh pengalaman serta gaji yang tentunya sangat bermanfaat bagi mahasiswa, terutama bagi mereka yang merantau di luar kampung halaman.

    Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pekerjaan paruh waktu adalah pilihan tepat bagi mahasiswa yang tujuan utamanya adalah memperoleh uang saku tambahan dengan bekerja di tengah kehidupan akademis yang padat. Umumnya pekerjaan seperti pramuniaga atau penjaga toko memberikan kesempatan yang luas bagi para mahasiswa terlepas dari latar belakang keahlian, pendidikan formal, serta pengalaman kerja sebelumnya. Seorang mahasiswa hanya menginvestasikan waktu dan tenaga untuk bekerja di bidang ritel, sehingga sangat cocok untuk memulai perjalanan kariernya. Kerja paruh waktu di industri kuliner juga merupakan pilihan yang menjanjikan. Pengalaman kerja yang diperoleh dari bekerja di industri kuliner seperti menjadi pramusaji, barista, dan tukang masak sangat berguna bagi masa depan karier seorang mahasiswa. Dengan pengalaman yang didapatkan saat kerja paruh waktu di bidang kuliner, seorang mahasiswa dapat mengantongi portofolio untuk melanjutkan karier di industri yang sama untuk pekerjaan tetap. Selain itu, bekerja paruh waktu di bidang kuliner menawarkan upah yang menjanjikan. Upah yang diberikan saat bekerja di industri kuliner relatif tinggi dibandingkan industri lainnya, bahkan mendekati gaji UMR pekerja full-time. Namun tentunya, perlu keahlian tertentu untuk bisa bekerja di dalam bidang kuliner, seperti memasak untuk koki atau juru masak , juga kemampuan brewing (teknik menyeduh kopi) pada barista. Keahlian tersebut dapat diperoleh melalui pendidikan formal seperti di sekolah menengah kejuruan dan pendidikan nonformal berupa kursus dan pelatihan. Namun tidak menutup kemungkinan bagi mereka yang memiliki bakat dan mengasah keahlian seperti memasak dan brewing kopi secara otodidak untuk bisa mendaftar di kerja paruh waktu. Hal tersebut akan dipertimbangkan oleh calon employer dan melalui penilaian yang diberikan untuk kita calon pekerja. Maka dari itu, sekali lagi, kerja paruh waktu adalah pilihan yang paling tepat untuk mahasiswa yang memiliki tujuan utama untuk memperoleh uang tambahan.

     

    Freelance

    Terakhir, seorang mahasiswa dapat memutuskan untuk menjadi seorang pekerja lepas (freelance). Sesuai dengan namanya, pekerja lepas tidak terikat oleh jam kerja kantor dan kontrak dari perusahaan atau tempat kerja lainnya. Sehingga dengan demikian, seorang mahasiswa dapat mengatur kerjanya secara fleksibel yang ia tentukan sendiri. Pekerja lepas memiliki ragam yang sangat bervariasi. Salah satunya yakni penulis lepas di suatu media pemberitaan. Umumnya situs-situs pemberitaan menyediakan kolom tertentu bagi masyarakat awam untuk mengirimkan tulisannya dan dimuat di situs pemberitaan tersebut. Tidak jarang mereka menyediakan honor berupa uang bagi mereka yang telah berkontribusi aktif mengirimkan tulisan mereka. Situs-situs yang menawarkan kolom bagi para penulis lepas antara lain Mojok.co, Yoursay, Kompasiana, Geotimes, dan masih banyak lainnya. Selain honor, kita dapat memperoleh portofolio yakni berupa tulisan kita berhasil dimuat di situs pemberitaan tersebut. Sehingga menjadi sebuah media yang cocok bagi kita yang ingin bekerja di bidang jurnalistik dan kepenulisan konten. Selain menjadi penulis konten lepas, kita dapat memanfaatkan keahlian kita dalam kepenulisan seperti jasa terjemahan.

    Selain menulis, mahasiswa yang memiliki kemampuan desain grafis dapat memutuskan untuk menjadi seorang desainer lepas. Kita dapat membuka jasa desain kepada teman-teman kita dan masyarakat luas yang tentunya menjadi sumber pemasukan tambahan bagi seorang mahasiswa. Kita dapat memasang sistem kerja dan tarif sesuai keinginan kita yang tentunya dibuat dengan persetujuan dengan klien. Maka, bagi kamu yang memiliki keahlian desain grafis, gunakanlah keahlianmu untuk memperoleh penghasilan tambahan!

    Nah, berikut adalah penjelasan dari masing-masing keunggulan magang, part-time, dan freelance. Tentu, ikuti pilihan berdasarkan tujuan utamamu antara memperoleh pengalaman, portofolio, penghasilan tambahan, atau bahkan ketiganya. Akhir kata dari penulis, semoga bermanfaat!

    Koperasi “KOPMA UGM” Gelar Cooperative Workshop 2021, Gandeng Koperasi dan UMKM Lokal

    Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) “KOPMA UGM” menyelenggarakan acara Cooperative Workshop 2021 pada Sabtu, 11 September 2021 secara daring melalui media Zoom Meeting. Acara ini ditujukan untuk meningkatkan semangat kewirausahaan dan partisipasi masyarakat dalam perkoperasian serta usaha kecil-menengah terutama di masa pandemi. Workshop ini diikuti oleh sejumlah peserta dari berbagai instansi badan usaha koperasi mahasiswa di DIY dan beberapa dari daerah lain seperti Jakarta.

    Beberapa pembicara yang diundang untuk mengisi acara ini terdiri atas berbagai tokoh yang berkecimpung di sektor koperasi dan UMKM berbasis digital, yakni M. Riza Adha Damanik, S.T., M. Si., Ph.D selaku staf khusus Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, yakni Teten Masduki yang juga hadir sekaligus memberikan sambutannya dalam acara ini.  Kemudian dilanjutkan oleh pemaparan sesi kedua oleh Henri Suhardja yang merupakan pegiat UMKM berbasis digital dan sekaligus CEO dari Titipku, sebuah startup berupa platform digital yang menghimpun berbagai usaha kecil dan menengah sebagai sebuah marketplace yang beroperasi dalam skala lokal. Untuk kelancaran diskusi dan interaksi antar pembicara dan audiens, acara ini dimoderatori oleh Gita Dewi Nawangwulan yang merupakan Master Teacher di platform Ruangguru.

    • Sambutan + Poin2nya (Halim, Dinkop-UKM Sleman Dinkop-UKM DIY, Menkop UKM Pak Teten Masduki

    Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Koperasi “KOPMA UGM,” Halim Latif Purnama yang memberikan sambutan dan apresiasi untuk panitia penyelenggara serta penyampaian beberapa poin yang menjadi urgensi diselenggarakannya workshop ini, yakni penurunan omset UMKM di skala nasional yang merupakan dampak dari pandemi COVID-19 yang berkelanjutan. Kemudian acara ini mengundang beberapa pihak instansi Dinas Koperasi baik di tingkat Kabupaten dan Provinsi yang diwakili oleh yang masing-masing juga memberikan apresiasi dan harapan besar terhadap manfaat yang diperoleh dari diselenggarakannya acara ini. Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki yang juga melihat urgensi berupa transformasi dan modernisasi koperasi dan UMKM untuk memajukan perekonomian. Beliau juga menyampaikan seruan untuk mahasiswa dan pemuda untuk bangga memakai produk hasil UMKM lokal.

  • Sesi 1 : M. Riza Adha Damanik, S.T., M. Si., Ph.D
  • read more

    Kategori Koperasi Modern

    Tidak dapat dipungkiri bahwasanya koperasi adalah salah satu tiang ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Lantas, apakah koperasi itu? Mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi pertama yang didirikan di Indonesia merupakan koperasi simpan pinjam. Badan usaha ini berdiri pada tahun 1895 dan didirikan oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja beserta teman-temannya dengan nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden. Nama koperasi ini diambil dari bahasa Belanda yang berarti “Bank Simpan Pinjam Para Priyayi Purwokerto”. Selain bentuk koperasi simpan pinjam di atas, apakah masih ada jenis koperasi lainnya? Tentu saja ada, koperasi dikategorikan dalam dua tipe, berdasarkan jenis usaha dan tingkatannya. Simak baik-baik penjelasannya yuk!

    Terdapat lima jenis koperasi apabila pembagiannya didasarkan pada jenis usahanya, yaitu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Sedangkan berdasarkan tingkatannya, koperasi terbagi atas koperasi primer dan koperasi sekunder. Berikut keterangan masing-masing jenisnya secara lebih rinci.

    Koperasi produsen atau produksi adalah jenis koperasi yang anggota-anggotanya adalah para produsen. Anggota koperasi ini berfungsi sebagai anggota sekaligus pekerja bagi koperasinya. Jenis koperasi ini juga memberikan bantuan berupa modal maupun pemasaran bagi anggotanya. Badan usaha ini bertujuan untuk mengolah barang sehingga mengeluarkan output yang nantinya dapat diperjualbelikan kemudian keuntungannya digunakan oleh anggota koperasinya. Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa koperasi jenis ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang yang dihasilkan. Mengutip dari Dinas Koperasi UKM Sleman, terdapat beberapa fungsi yang dijalankan oleh koperasi produksi, yaitu pembelian atau pengadaan input yang diperlukan anggota, pemasaran hasil produksi yang dihasilkan dari usaha anggota, pemanfaatan sarana produksi secara bersamaan, dan menanggung resiko bersama atau menyediakan kantor pemasaran bersama.

    Kategori yang kedua adalah koperasi konsumen atau konsumsi. Koperasi ini menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti gula, beras, perabot, pakaian maupun barang lainnya. Anggota koperasi ini berfungsi sebagai pemilik (owner) sekaligus konsumen. Koperasi ini biasanya berbentuk toko serba ada atau supermarket. Contoh konkrit dari kategori koperasi ini adalah koperasi sekolah yang menyediakan barang-barang kebutuhan siswa sehari-hari. Mengutip Dinas Koperasi UKM Sleman, koperasi ini memiliki beberapa fungsi seperti pembelian atau pengadaan barang kebutuhan anggota yang dilakukan secara efisien dan inovasi pengadaan (pemanfaatan dana bergulir, pembelian dengan diskon, dst).

    Yang ketiga adalah koperasi simpan pinjam atau sering dikenal dengan nama koperasi kredit. Jenis koperasi ini tentunya sudah tidak asing lagi dibenak khalayak umum. Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan non-bank yang memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan penarikan bunga serendah-rendahnya. Menurut aturan yang berlaku, koperasi ini hanya diperbolehkan meminjamkan modal kepada anggotanya saja, namun pada praktiknya, banyak koperasi simpan pinjam yang memberikan pinjaman kepada selain anggota. Modal yang digunakan untuk beroperasi berasal dari modal pinjaman dan modal sendiri. Modal pinjaman adalah modal yang didapatkan dari anggota maupun dari bank, surat obligasi dan seterusnya. Sedangkan modal sendiri berasal dari simpanan anggota (wajib, pokok, bebas) maupun dana hibah.

    Koperasi pemasaran adalah kategori koperasi yang keempat. Koperasi ini bertugas untuk menampung produk atau jasa dari anggota untuk selanjutnya memasarkannya ke khalayak umum. Anggota koperasi ini berperan sebagai pemilik sekaligus seller. Fungsi pemasaran pada koperasi ini diimplementasikan melalui beberapa kegiatan seperti pembelian, penjualan, pengangkutan, pengemasan, penyimpanan, dan pengiklanan/publikasi. Contoh cara kerjanya adalah, jika terdapat seorang pengrajin kayu di suatu desa, koperasi pemasaran kemudian menawarkan kepada si pengrajin kayu untuk memasarkan barang kepada masyarakat umum. Pengrajin kayu tersebut kemudian menitipkan barang dagangannya secara utuh kepada koperasi pemasaran untuk menanganinya.

    Kategori koperasi terakhir berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi jasa. Koperasi ini bergerak di bidang pelayanan/jasa sesuai dengan namanya. Anggota memiliki peran sebagai pemilik (owner) maupun pengguna layanan jasa. Contoh koperasi yang bergerak di bidang jasa adalah Koperasi Angkatan Darat ASPADA, Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera, dan seterusnya.

    Tipe koperasi kedua yang akan dibahas adalah koperasi primer dan koperasi sekunder. Hal ini diatur pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia. Tipe koperasi yang kedua ini tepatnya tercantum pada pasal 1 ayat 3 dan 4.  Ayat 3 berbunyi “Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.”, sedangkan ayat 4 berbunyi “Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi”. Pasal 6 pada Undang-Undang No. 25 ini menjelaskan keterangan secara singkat dua jenis koperasi yang sudah disebutkan. Nah, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini!

    Menurut pasal 6 ayat 1, koperasi primer adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Koperasi ini dibentuk dan beranggotakan orang-perorangan, berbeda dengan koperasi sekunder. Jenis badan usaha ini meliputi satu lingkungan kerja, seperti desa, sekolah, kelurahan, dan seterusnya. Contoh konkritnya adalah koperasi sekolah, koperasi jasa, dan koperasi pensiunan.

    Tipe koperasi yang kedua adalah koperasi sekunder. Jika unsur anggota yang membentuk koperasi primer adalah perseorangan, maka koperasi sekunder disusun oleh koperasi lainnya yang berjumlah minimal tiga. Hal ini tercantum dengan jelas pada pasal 6 ayat 2  Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 yang berbunyi “Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi”. Koperasi sekunder memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan koperasi primer, cakupan wilayahnya seperti kabupaten, provinsi, bahkan nasional.

    Nah, demikian penjelasan terkait jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia, semoga menambah wawasan dan pemahaman Kopmania terhadap salah satu pilar ekonomi Indonesia!

    Kontribusi Mahasiswa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan UMKM di Masa Pandemi

    Mahasiswa adalah tulang punggung pembangunan negara, terutama dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai faktor yang dapat mendorong kemajuan masyarakat. Masa pandemi yang berlanjut seperti ini memerlukan adanya peran dari seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa. Selain belajar, mahasiswa juga dituntut untuk bermasyarakat dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan masyarakat. Teruntuk mahasiswa, kita perlu ingat bahwa selama kita menyandang status mahasiswa, kita memiliki sebuah tanggung jawab besar yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tentu kita harus tetap mengingat sekaligus mengamalkan isi dari Tri Dharma tersebut, yakni pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta yang terpenting adalah pengabdian kepada masyarakat.

     

    Kita perlu menyadari bahwa ilmu yang kita pelajari di kuliah perlu kita terapkan di kehidupan sehari-hari untuk pembangunan masyarakat. Terutama pada masa pandemi yang berkepanjangan, dan memerlukan adanya pemulihan di berbagai bidang. Bidang perekonomian rakyat menengah kebawah merupakan salah satu bidang yang paling berat terdampak oleh adanya pandemi. Terutama dengan kebijakan PPKM yang tentunya menghambat kegiatan perekonomian. UMKM dinilai dapat menjadi salah satu kunci utama pemulihan ekonomi pasca pandemi. Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki yang diliput oleh Beritasatu (23/07/2021) bahwa kolaborasi dari berbagai pihak adalah kunci ketahanan eksistensi UMKM di masa pandemi. Beliau menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk bergotong royong membantu pemulihan UMKM setelah sekian lama terdampak pandemi. Gotong royong tersebut dijalankan melalui berbagai upaya dari berbagai lapisan masyarakat, seperti adanya pelatihan dan pengembangan digitalisasi UMKM oleh instansi pemerintah maupun swasta. Melalui gagasan tersebut, terlihat bahwa peluang mahasiswa untuk berkontribusi secara aktif dalam bergotong royong mempertahankan eksistensi UMKM, tentunya dilaksanakan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

     

    Sesuai dengan namanya, Tri Dharma Perguruan Tinggi mengandung tiga unsur utama yang menjiwai perjalanan akademis seorang mahasiswa, yakni seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui tiga unsur pokok tersebut dapat dijabarkan kontribusi mahasiswa dalam pengembangan UMKM di masa pandemi sebagai berikut.

     

    1. Pembelajaran

    Pembelajaran mencakup segala aktivitas transfer ilmu pengetahuan melalui metode secara langsung, yakni melalui penyampaian oleh dosen, serta melalui metode tidak langsung, yakni pembelajaran mandiri oleh mahasiswa dengan mencari materi tambahan di luar kelas. Berbagai ilmu yang berguna bagi pengembangan UMKM dapat dipelajari oleh mahasiswa dari bermacam-macam disiplin ilmu. Mahasiswa dari disiplin ilmu sains dan teknologi dapat memperoleh berbagai pengetahuan mengenai optimalisasi produksi melalui berbagai penerapan teknologi serbaguna, seperti peralatan industri dan penggunaan aplikasi berbasis digital untuk membantu kegiatan usaha. Seorang mahasiswa ilmu komputer dapat mempelajari sistem jaringan teknologi informasi untuk merancang sebuah aplikasi digital untuk membantu pembukuan, kegiatan jual beli, dan lain sebagainya. Lalu seorang mahasiswa dari disiplin ilmu ekonomika dapat mempelajari ilmu manajemen sederhana untuk ia kembangkan menjadi sebuah konsep yang dapat berguna bagi kegiatan UMKM

     

    Pembelajaran tentunya tidak hanya mencakup teori yang terikat oleh disiplin ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa, namun juga mencakup kemampuan lain yang diasah di luar kelas. Kemampuan ini mencakup soft-skills seperti kepemimpinan, berbicara di depan umum, berdiskusi menyampaikan pendapat, perencanaan kegiatan, dan kemampuan bersosialisasi lainnya. Kemampuan ini dilatih di berbagai kegiatan di luar kelas, seperti melalui organisasi yang ada baik di dalam maupun di luar kampus. Kemampuan ini tentunya sangat dibutuhkan ketika mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan. Untuk mengembangkan sektor UMKM, mahasiswa harus memiliki bekal kemampuan bersosialisasi yang baik. Maka sebelum terjun ke masyarakat untuk berkontribusi, mahasiswa dituntut untuk mencari pengalaman melalui berbagai wadah pengembangan seperti yang telah dicontohkan sebelumnya.

    1. Penelitian dan Pengembangan

    Melanjutkan dari pembelajaran, penelitian dan pengembangan merupakan penerapan dari ilmu yang mahasiswa pelajari untuk mengkaji sekaligus menyelesaikan permasalahan di masyarakat, seperti resesi ekonomi masa pandemi yang masyarakat alami saat ini. Melalui berbagai pengetahuan yang dipelajari semasa kuliah, mahasiswa dapat menerapkannya untuk mengembangkan sektor UMKM, seperti inovasi produk berbasis agroindustri yang mengembangkan potensi hayati daerah. Kontribusi mahasiswa melalui konsep penelitian dilakukan dengan cara meneliti berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM seperti kurangnya optimalisasi teknologi dan pemanfaatan potensi daerah. Mahasiswa dapat berkontribusi dengan meneliti berbagai potensi daerah seperti hasil bumi yang kemudian dikembangkan untuk diolah menjadi produk yang layak jual dan diminati. Selain itu, mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan digital untuk membantu digitalisasi UMKM sebagai alternatif metode jual beli yang aman di masa pandemi. Dengan demikian, maka adanya berbagai inovasi tersebut akan mendongkrak UMKM untuk bangkit setelah terdampak pandemi.

     

    1. Pengabdian kepada Masyarakat

    Terakhir dan terpenting, adalah pengabdian kepada masyarakat. Segala ilmu dan pengetahuan yang dipelajari dan dikembangkan semasa kuliah harus digunakan untuk mengabdi kepada masyarakat. Melalui penelitian dan pengembangan, mahasiswa dituntut untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat sebagai wujud pengabdian. Kemudian mahasiswa dituntut untuk terjun langsung ke masyarakat untuk menyalurkan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan untuk mengembangkan masyarakat. Melalui pengabdian, seorang mahasiswa dapat berkontribusi dalam mempertahankan eksistensi UMKM dengan berbagai penyuluhan dan sosialisasi yang didapatkan dari pembelajaran, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Penyuluhan ini tentunya dapat mencakup berbagai bentuk yang menyesuaikan dengan disiplin ilmu mahasiswa tersebut. Seperti adanya penyuluhan pemanfaatan platform jual beli berbasis online untuk membantu kegiatan UMKM di masa pandemi

     

    Demikian paparan dari kontribusi yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mengembangkan UMKM di masa pandemi yang tentunya sejalan dengan Tri Dharma Perguruan tinggi.  Harapannya para akademisi dapat selalu terinspirasi untuk selalu mengabdi kepada masyarakat, terutama di masa pandemi seperti ini yang memerlukan kontribusi berbagai lapisan masyarakat. Oleh karenanya peran dan peluang mahasiswa sangatlah besar dalam mengembangkan UMKM di tengah krisis seperti sekarang ini.