“Tujuh belas Agustus tahun empat lima. Itu lah hari kemerdekaan kita…”
Sepenggal lirik lagu yang pasti dan akan terus dinyanyikan oleh kita rakyat Indonesia setiap tahunnya. Tepat di tanggal 17 Agustus 2020, 75 tahun yang lalu, para pendiri bangsa ini mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peristiwa bersejarah yang tidak akan pernah dilupakan dan akan selalu diteruskan ke anak, cucu, cicit generasi bangsa. Kediaman Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi saksi bisu momen Bangsa Indonesia lepas dan tidak lagi menjadi budak bangsa lain. Upacara kemerdekaan rutin dilakukan setiap tahun setelah kejadian tersebut. Bentuk selebrasi dengan upacara pengibaran Sang Saka Merah Putih, dilakukan tidak hanya di tingkat pusat atau negara, namun juga di daerah. Selain upacara bendera, berbagai kegiatan seru lain dilakukan sebagai bentuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia.
Di tahun 2020, perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia sedikit berbeda dari perayaan usia sebelum-sebelumnya. Badai pandemi Covid-19 di negeri tercinta belum kunjung usai. Perjuangan bangsa untuk bisa terbebas darinya, agaknya masih susah untuk tercapai. Demi tidak menambah penyebaran wabah, penerapan protokol kesehatan, untuk tidak berkumpul dan membuat massa yang ramai sebisa mungkin dilakukan. Adaptasi di tengah kondisi ini secepat mungkin diharuskan. Dari hal inilah, perayaan Hari Kemerdekaan di tahun ini memiliki ceritanya sendiri. Hal mencolok yang amat terlihat seperti pada beberapa kegiatan berikut:
- Upacara Bendera di Tengah Pandemi
Hari Kemerdekaan identik dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih di berbagai tempat, utamanya yang menjadi sorotan adalah upacara bendera di Istana Negara. Setiap tahun, momen upacara bendera di Istana Negara ditayangkan secara langsung di hampir seluruh stasiun TV Indonesia. Dengan upacara bendera dihadiri oleh banyak tokoh penting dan undangan resmi kenegaraan. Namun pada perayaan usia ke-75 tahun, kemeriahan upacara bendera di Istana Negara tidak digelar. Upacara bendera di tengah pandemi, dilakukan secara sederhana, terbatas, dan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Mereka yang hadir mengikuti upacara di lokasi sangat dibatasi, dengan hanya dihadiri oleh enam pimpinan dan pejabat negara. Upacara bendera tetap turut melibatkan tamu undangan, melalui media daring. Hal ini telah tercantum sebagaimana dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Pedoman Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.
Selain tidak dihadiri oleh tamu undangan di Istana Negara, upacara pengibaran Bendera Pustaka, dilakukan secara terbatas oleh hanya delapan Paskibraka, yang sebelumnya telah dikukuhkan langsung oleh presiden. Kedelapan Paskibraka ini, merupakan pasukan yang sebelumnya bertugas di tahun 2019. Langkah ini diambil sebagai upaya menghindari terjadinya kontak fisik di tengah pandemi. Pengukuhan Paskibraka tingkat provinsi dilakukan secara daring oleh Presiden Jokowi. Upacara yang dilangsungkan di daerah juga turut mematuhi pedoman dan aturan pusat.
- Himbauan untuk Masyarakat
Dikarenakan tidak dapat mengikuti ataupun menyaksikan kemeriahan upacara di tahun ini, pemerintah mengeluarkan beberapa himbauan kepada masyarakat. Himbauan ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh seluruh warga, demi tetap menciptakan suasana perayaan yang meriah. Himbauan pemerintah meminta masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak terhitung mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020. Kemudian ada juga himbauan agar masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT RI ke-75, dengan masyarakat yang berada di zona waktu berbeda mengikuti zona WIB. Pemberitahuan sikap sempurna akan menggunakan suara sirine yang disiapkan di titik-titik strategis. Himbauan lainnya adalah agar masyarakat menghentikan semua kegiatan selama tiga menit, untuk memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Semarak Perlombaan Tetap Ada
read more