Berdiri sejak 1982, Koperasi “Kopma UGM” lahir dari keinginan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola oleh mahasiswa sendiri. Tercatat, momen terbentuknya Koperasi “Kopma UGM” sebagai koperasi di kalangan mahasiswa UGM pada 20 Maret 1982 turut dihadiri dua orang pejabat Departemen Koperasi. Selanjutnya, Kopma UGM resmi ber-Badan Hukum dengan Akte Pendirian No.1246/BH/XI didapat dari Departemen Perdagangan dan Koperasi dengan Klasifikasi Koperasi Serba Usaha pada 2 Agustus 1982.

Saat ini Koperasi “Kopma UGM” memiliki 3 divisi usaha meliputi Swalayan, Konfeksi dan Sablonase (Gamashirt), dan Warparpostel. Selain itu, Koperasi “Kopma UGM” turut menggerakkan 6 gugus komunitas sebagai wadah kegiatan bagi anggota.