Setahun sudah Indonesia mengalami pandemi COVID-19, banyak dampak yang ditimbulkan olehnya di berbagai sektor kegiatan bermasyarakat. Kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu yang terdampak secara signifikan dari adanya pandemi COVID-19, terutama bagi mereka yang menjalankan kegiatan usaha seperti koperasi dan UMKM. Usaha berskala kecil menghadapi berbagai tantangan di masa pandemi COVID-19. Seperti yang dikutip dari situs pemberitaan SINDONEWS.com/Lukman Hakim (Sabtu, 12 Juni 2021) memberitakan bahwa Edhi Kusdiyarwoko D selaku Pelaksana Tugas Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menyampaikan pada pidato dalam acara seminar nasional Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur bahwa akibat perubahan kondisi sosio-ekonomi yang terdampak pandemi COVID-19, pengelola koperasi dan UMKM dituntut untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menjalankan usahanya di kala pandemi.
Pesan yang disampaikan oleh Edhi Kusdiyarwoko memberikan gambaran bahwa pandemi COVID-19 menghambat aktivitas perekonomian konvensional sehingga menuntut kita sebagai anggota koperasi untuk berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk bisa bertahan di masa yang sulit ini. Setidaknya kita bisa mengambil tiga poin yang harus kita lakukan, yakni antara lain:
- Digitalisasi kegiatan ekonomi
Mengurangi interaksi sosial bukan berarti harus berhenti menjalankan usaha perekonomian. Berkat perkembangan teknologi informasi, kita bisa mengembangkan berbagai usaha berbasis digital yang sangat berguna bagi usaha seperti koperasi di masa pandemi. Kita bisa menggunakan media sosial untuk memasarkan produk dan jasa kita dan memakai platform jual beli digital untuk menawarkan produk kita secara daring. Selain itu, adanya uang digital seperti GoPay, OVO, dan metode cashless lainnya sangat mempermudah transaksi tanpa kontak fisik yang tentunya menjadi salah satu poin daya tarik untuk usaha kecil dan koperasi kita.
Lalu, media digital juga dimanfaatkan sebagai pendataan seperti pasokan barang yang terintegrasi secara daring dengan mitra usaha kita, sehingga tidak perlu repot-repot lagi untuk memperoleh barang dari usaha yang bekerja sama dengan koperasi yang kita kelola.
- Inovasi produk kreatif di masa pandemi
Pandemi COVID-19 menjadi penghambat, sekaligus memberikan banyak peluang usaha untuk bermunculan. Kita dapat memanfaatkan kebutuhan masyarakat di masa pandemi untuk kita kembangkan menjadi usaha kita. Contohnya sederhana, di masa pandemi ini, masyarakat pasti butuh akses terhadap kebutuhan medis seperti masker dan hand sanitizer untuk melindungi diri dari paparan virus COVID-19. Tentu, sebagai pengelola usaha dan koperasi kita dapat menghimpun anggota kita untuk berinovasi menciptakan produk kreatif seperti masker kain berlapis yang dapat kita desain sesuai kreativitas kita.
Kemudian, kita dapat memanfaatkan pasar industri yang selalu berkembang permintaannya, yakni industri kuliner. Pandemi COVID-19 ini memunculkan banyak inovasi produk kuliner baru yang dipasarkan di berbagai sosial media. Melalui kreativitas anggota, tentu kita dapat menciptakan berbagai inovasi kuliner menarik yang dapat dipasarkan di koperasi yang kita kelola.
- Menggaet ketertarikan generasi milenial untuk bergabung dalam UMKM dan koperasi
Terakhir, kita perlu menggaet kontribusi dari generasi milenial untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan usaha kecil dan koperasi. Generasi milenial yang terdiri atas pelajar dan mahasiswa tentunya akan menemukan kejenuhan dalam menjalani kegiatan di masa pandemi. Mereka memerlukan adanya wadah kegiatan yang positif untuk memanfaatkan waktu luang. Koperasi dan UMKM menjadi salah satu wadah yang dapat mengasah kemampuan mereka dalam mengelola usaha.
Wirausaha dan koperasi mahasiswa dapat kita jadikan contoh nyata wadah pengembangan kemampuan generasi milenial. Mereka dapat berkontribusi menjadi anggota maupun mitra usaha dalam kegiatan koperasi dan UMKM. Generasi milenial adalah generasi yang kreatif dan mampu melihat peluang inovasi di masa pandemi seperti ini, sehingga melalui kontribusi mereka, tentu dapat memajukan eksistensi koperasi dan UMKM di masa pandemi ini.
Tiga poin di atas merupakan beberapa hal yang dapat kita perhatikan saat menjalankan koperasi dan UMKM di masa pandemi. Melalui tiga poin tersebut, tentu kita sebagai anggota koperasi dapat mengembangkan usaha kita agar mampu bertahan di masa pandemi. Oleh karena itu, kita sebagai anggota koperasi sekaligus generasi milenial yang ‘melek digital’ dan mampu menilai situasi dan kondisi harus selalu berinovasi dalam menjalankan usaha.
Sumber gambar