Pandemi COVID-19 telah kita alami selama satu tahun lebih. Dampak yang dibawanya sangat masif bagi situasi dan kondisi perekonomian di Indonesia. Adanya ancaman akibat penularan virus sangat mengganggu kegiatan perekonomian. Hal ini sangat berdampak pada penghidupan para pengelola usaha yang menjalankan kegiatan mereka di masa pandemi. Bidang usaha merupakan salah satu sektor yang rawan menjadi tempat beredarnya virus. Hal ini karena pengelola akan bertemu dengan orang yang banyak dalam frekuensi waktu yang singkat, terutama di bidang jasa dan kuliner. Jenis usaha tersebut melibatkan banyak kontak dalam satu tempat yang sama, sehingga risiko yang ada sangat besar. Segala upaya harus kita lakukan untuk mengurangi risiko terpapar virus ganas ini.

Vaksinasi sebagai aksi nyata mengurangi ancaman COVID-19 pada pengelola usaha.

Salah satu upaya konkret dan efektif untuk mengurangi risiko paparan virus yang sangat menular ini yaitu vaksinasi. Vaksinasi adalah salah satu tindakan penting yang dapat dilakukan oleh pengelola usaha untuk mengurangi risiko paparan virus. Seperti yang dilansir oleh Kabar24/Dewi Adriani pada 11/3/2021, pemerintah memulai program vaksinasi sebagai upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Pemerintah mengestimasikan bahwa dengan adanya program vaksinasi ini, pertumbuhan ekonomi akan mencapai angka 5 persen. Seperti yang disampaikan oleh Hasbullah Thabrany, selaku Chairman Indonesia Health Economic Association dalam wawancara yang dilakukan oleh Bisnis, Kabar24 menerangkan bahwa “Setelah kita divaksin, maka kita merasa tenang, teman-teman juga merasa tenang, sehingga kita bisa bekerja dan berproduksi.”

Program vaksinasi adalah salah satu komitmen pemerintah dalam memulihkan kondisi ekonomi yang sebelumnya melemah akibat pandemi. Sasaran utama dari pemulihan ekonomi melalui vaksinasi tersebut adalah para pengelola bisnis dan usaha. Hal ini dikarenakan melalui vaksinasi, mereka mampu menjalankan usaha mereka dengan risiko yang minim. Berbagai kegiatan vaksinasi telah diselenggarakan dengan melibatkan para pelaku usaha. Salah satunya adalah program vaksinasi bagi para pengusaha kuliner yang diadakan oleh pemerintah Kota Yogyakarta. Portal Berita Pemerintah Kota Yogyakarta pada 23/06/2021 mengabarkan bahwa pemerintah bekerjasama dengan tenaga medis memberikan vaksinasi massal bagi para pelaku dan pegawai restoran dan kafe di Kota Yogyakarta. Tercatat sebanyak 130 pegawai dan pelaku usaha kuliner telah diberikan dosis vaksin Astrazeneca. Heroe Poerwadi selaku Wali Kota Yogyakarta menyampaikan harapannya dengan vaksinasi tersebut bisa menjaga para pelaku usaha kuliner yang berhadapan langsung dengan masyarakat banyak.

Terakhir, perlu kita sadari sebagai pengelola usaha termasuk juga pengelola koperasi bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya konkret yang dapat kita ambil dalam mengurangi risiko terpapar virus COVID-19. Berbagai informasi dapat kita dapatkan mengenai penyelenggaraan program vaksinasi, terutama di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Dengan demikian, mari kita mendaftar vaksinasi jika diberikan peluang, sembari kita menunggu giliran kita, jangan lupa untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.

 

Sumber foto
People vector created by stories – www.freepik.com

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.