Sejarah
Lahirnya Koperasi “Kopma UGM” berawal dari gagasan perlunya pemenuhan kebutuhan kesejahteraan mahasiswa melalui unit usaha yang dikelola oleh mahasiswa sendiri. Keinginan tersebut dikembangankan pada rapat persiapan tanggal 12 Maret 1982 yang dihadiri oleh utusan dari Senat Mahasiswa Fakultas di lingkungan UGM. Dalam rapat tersebut sebanyak 43 peserta dari 52 peserta yang hadir langsung mencatatkan diri menjadi anggota sekaligus sebagai pendiri.
20 Maret 1982 merupakan momentum sejarah terbentuknya koperasi di kalangan mahasiswa UGM yang dihadiri dua orang pejabat Departemen Koperasi. Dalam rapat pembentukan tersebut juga telah berhasil ditetapkan Anggaran Dasar Kopma UGM sekaligus memilih pengurus dan Badan Pemeriksa (sekarang disebut pengawas) periode pertama (1982-1984) yang selanjutnya dilantik pada tanggal 7 Juni 1982.
2 Agustus 1982 Kopma UGM resmi ber-Badan Hukum dengan Akte Pendirian No. 1246/BH/XI didapat dari Departemen Perdagangan dan Koperasi dengan Klasifikasi Koperasi Serba Usaha.
Sebuah organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus sebagai unit kegiatan mahasiswa, tentunya Kopma UGM memiliki karakteristik tersendiri dalam misi yang diembannya dan dalam segala aktifitasnya untuk mewujudukan tujuannya.
Sebagai koperasi untuk dapat survive berkembang dituntut pengelolahan usaha secara prefesional dengan memperhatikan efisiensi dan efektifitasnya sebagai unit kegiatan mahasiswa, pembentukan kader koperasi yang tangguh dalam pengelola koperasi selalu dijiwai semangat muda yang kritis dan idealis untuk menegakan idealisme koperasi.
Sesuai dengan kondisi di atas, diskursus anggota mengenai koperasi yang ideal terus berkembang dari tahun ke tahun. Pada RAT 1998, disadari bahwa pengkotakan anggota koperasi berdasarkan status merupakan sesuatu yang menyimpang dari prinsip ideal koperasi itu sendiri. Karenanya, pada RAT 1998, disepakati pemberian kesempatan pada karyawan untuk menjadi anggota luar biasa Kopma UGM.
Perkembangan wacana terus terjadi dan pada Rapat Anggota Tahunan 1999 disepakati pemberian kesempatan pada masyarakat luas untuk menjadi anggota luar biasa. Pembukaan kran anggota luar biasa ke semua pihak ini mendorong Rapat Anggota Istimewa tanggal 23 s.d. 24 September 2000 untuk mengubah nama Koperasi Mahasiswa UGM menjadi Koperasi “Kopma UGM”. Perubahan nama ini dimaksudkan untuk menghilangkan kesan sebagai koperasi fungsional sekaligus penyesuaian terhadap realitas yang ada bahwa masyarakat umum sudah dapat bergabung menjadi anggota. Perubahan nama ini disahkan dengan Surat Keputusan Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah No. 02/PAD/DK/XI/2000. Perubahan nama tersebut tidak mengakibatkan perubahan pada nomor Akta Pendirian.
Bentuk
Koperasi “Kopma UGM” adalah organisasi yang berbadan hukum koperasi sekaligus merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan Universitas Gadjah Mada, beranggotakan orang perorang yang telah terdaftar sebagai anggota.
Asas
Asas Koperasi “Kopma UGM” adalah kekeluargaan.
Prinsip-prinsip
- Keanggotaan yang sukarela dan terbuka.
- Pengawasan secara demokratis oleh anggota.
- Partisipasi aktif oleh anggota.
- Otonomi dan kemandirian.
- Pendidikan, pelatihan, dan kemandirian.
- Kerjasama antar koperasi.
- Kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Visi Misi dan Budaya Organisasi Koperasi “Kopma UGM”
Visi Koperasi “Kopma UGM”
Menjadi organisasi yang secara terus-menerus mengembangkan diri dan memberikan kemanfaatan kepada anggotanya serta berperan aktif dalam gerakan koperasi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai dan prinsip koperasi.
Misi Koperasi “Kopma UGM”
- Mewujudkan SDM anggota yang memahami dan menjalankan perannya dengan optimal
- Menjadi pilihan utama tempat belanja kebutuhan mahasiswa
- Senantiasa meningkatkan performa dan memberikan pelayanan yang berkualitas
- Penguatan sistem informasi sebagai instrumen kontrol dan pengembangan
- Meningkatkan daya saing dengan pengoptimalan riset dan pemanfaatan teknologi tepat guna
- Mewujudkan lingkungan kerja kondusif untuk seluruh elemen organisasi
- Membangun relasi yang luas untuk meningkatkan kepercayaan publik
- Menjadi pusat rujukan belajar Koperasi di Indonesia
Tujuan
- Meningkatkan kesejahteraan anggota melalui aktivitas usaha dan pembinaan anggota menjadi kader koperasi yang prefesional, tangguh, dan berwawasan luas.
- Ikut membina dan mengembangkan gerakan koperasi dalam rangka membangun tataran perekonomian nasional untuk mewujudkan demokratis ekonomi.
Arti dan Makna Logo
Bentuk logo Koperasi “Kopma UGM” adalah bentuk imajinatif dari huruf “K” yang merupakan huruf awal kata Kopma dan huruf “U” dari UGM yang digabung dan disusun sedemikian rupa.
Bentuk
- Segitujuh melambangkan bulan ketujuh (Juli), jumlah 12 melambangkan tanggal 12 (12 Juli Hari Koperasi).
- Empat buah segiempat penyusun logo melambangkan landasan Koperasi di Indonesia yaitu Idiil, Strukturil, Oprasionil, dan landasan Mental.
- Bentuk pena melambangkan bahwa Koperasi “Kopma UGM” bersikap ilmiah yang berdiri, berjalan, dan bertujuan mulia untuk kesejahteraan masyarakat, mahasiswa dan anggotanya melalui progam dan unit usaha yang prefesional sehingga dapat mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian.
- Tiga pena menghadap atas melambangkan tiga unsur penting dalam kepengurusan Koperasi “Kopma UGM” yaitu Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Satu penanya disandari melambangkan anggota. Ini menunjukan bahwa Koperasi “Kopma UGM” menjalankan prinsip-prinsip sebuah koperasi.
Warna
- Warna bentuk pena yang terletak di atas dan di bawah mengapit dua pena yang lain adalah hijau cerah. Menunjukan kesuburan Koperasi “Kopma UGM” dengan segala progam kegiatan dan unit usahanya sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, mahasiswa, dan khususnya anggota.
- Hijau muda melambangkan bahwa Koperasi “Kopma UGM” dikelola oleh prefesional muda yang peka menangkap pasar dilandasi cara berpikir ilmiah dan menerima tongkat estafet ekonomi di masa mendatang.
NILAI-NILAI Koperasi “Kopma UGM”
Nilai-nilai yang ada di Koperasi “Kopma UGM” dibagi menjadi dua yaitu nilai dasar dan nilai etis.
1. Nilai dasar adalah nilai yang terbentuk ketika awal berdirinya Koperasi “Kopma UGM” ini nillai-nilainya adalah:
- Menolong diri sendiri.
- Bertanggung jawab terhadap diri sendiri.
- Demokrasi.
- Persamaan.
- Keadilan dan kesetiakawanan.
2. Nilai etis adalah nilai turunan dari nilai dasar yang termasuk ke dalam nilai etis adalah:
- Kejujuran.
- Keterbukaan.
- Tanggung jawab sosial.
- Peduli terhadap orang lain.
Prinsip-prinsip Koperasi “Kopma UGM”
- Keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengawasan secara demokratis oleh anggota.
- Partisipasi aktif anggota.
- Otonomi dan kemandirian.
- Pendidikan, pelatihan, dan penginformasian.
- Kerjasama antar koperasi.
- Kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.