Dalam rangka menyambut Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi “Kopma UGM”, bidang administrasi mengadakan pelatihan pimpinan sidang bertempat di Ruang Sidang Koperasi “Kopma UGM” pada Senin (18/01) yang diikuti oleh panitia RAT Ke-34 dan asisten bidang. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai cara pemilihan pimpinan sidang serta hak dan kewajiban seorang pimpinan sidang dengan pemateri Anindtyo Dwipraksoso (Pimpinan Sidang RAT Ke-33) dan Novita Rahmawati (Anggota Pengawas Koperasi “Kopma UGM” 2015/2016).
Ketika menyampaikan materi, Anindtyo Dwiprakoso atau yang akrab disapa Tyo menurturkan, “Menjadi seorang pimpinan sidang, seorang anggota harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Pada saat RAT, Pimpinan sidang tahun sebelumnya menjadi pimpinan sidang sementara untuk memandu pemilihan pimpinan sidang. Semua anggota boleh mengajukan nama orang yang akan menjadi pimpinan sidang. Selanjutnya akan dipilih orang-orang yang memiliki minimal lima suara untuk melakukan tahapan selanjutnya. Setelah terpilih orang-orang yang memenuhi syarat tersebut, anggotra-anggota tersebut diberikan waktu untuk musyawarah siapa yang akan menjadi pimpinan sidang. Jumlah anggota pimpinan sidang tergantung kebutuhan. Setelah pimpinan sidang terpilih, akan dipilioh sekretaris sidang yang akan membantu pimpinan sidang dalam menjalankan sidang. Pemilihan sekretaris sidang ini bisa ditunjuk langsung oleh pimpinan sidang maupun dipilih oleh forum”.
Sementara itu, Novita Rahmawati menjelaskan, “Seorang pimpinan sidang harus mempunyai konsentrasi yang tinggi, dan juga patuh pada dasar yang ada, yaitu Tata Tertib, AD dan ART, dan SK. Pimpinan sidang ketika mengetuk palu tidak hanya sekedar mengetuk, ini adalah tanggung jawab dan urusan dunia akhirat. Koperasi “Kopma UGM” bukian hanya sekedar UKM, melainkan suidah mempunyai badan hukum”.
“Ketika kalian belum berkesempatan untuk menjadi seorang pimpinan sidang maupun sekretaris sidang, ikuti saja alur RAT secara bertahap. Beranilah untuk mengkritisi apa yang disampaikan, baik itu LPJ Pengurus atau saat GBPK dan APBK. Karena hanya saat RAT inilah kalian bisa menyuarakan pendapat kalian sebelum diketuk palu.”, pesan Novita kepada peserta pelatihan pimpinan sidang.