1 Juni, hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia, hari dimana Pancasila dilahirkan. Sebelum melanjutkan pembahasan mengenai hari lahir Pancasila, perlu digarisbawahi bahwasanya hari lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni berbeda dengan hari kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober. Pancasila yang memiliki lima sila sesuai namanya yaitu “panca” yang berarti lima, memiliki proses lahir yang tidak mudah dan dipenuhi dengan pertukaran pendapat antartokoh bangsa Indonesia.

Awal mula lahirnya Pancasila ke Bumi Pertiwi adalah janji Jepang yang menyatakan akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal 7 September 1944. Realisasi janji tersebut didapat oleh bangsa Indonesia pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun Tenno Heika Kekaisaran Jepang, Hirohito. Perwujudan janji tersebut yaitu dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan Mr. Soepomo sebagai ketua muda. Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945 dengan terlebih dahulu didahului suatu upacara pembukaan pada tanggal 28 Mei. Pembicara pada sidang kali ini adalah para perumus Pancasila yaitu Moh. Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pembahasan utamanya mengulas mengenai fondasi ideologi atau falsafah hidup bangsa Indonesia. Sesuai dengan fakta sejarah, yang pertama kali melantangkan pendapatnya ialah Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei 1945. Berikut pendapat atau usulan dari Moh. Yamin :

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Rakyat.

Usulan kedua datang dari Mr. Soepomo pada tanggal 31 Mei 1945 yang intinya menekankan atas lima prinsip utama, yaitu :

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat.

Usulan yang terakhir datang dari Bapak Proklamator Indonesia, Ir. Soekarno, pada tanggal 1 Juni 1945 dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasilanya, yaitu :

  1. Kebangsaan
  2. Kemanusiaan
  3. Musyawarah, mufakat, perwakilan
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan.

Ir. Soekarno menambahkan, apabila Pancasilanya tidak diterima, maka dapat diganti dengan Trisila yang terdiri atas tiga sila, yaitu :

  1. Sosio-Nasionalisme
  2. Sosio-Demokrasi
  3. Ketuhanan.

Apabila masih belum dapat diterima, Ekasila yang berisikan satu sila saja, yaitu gotong royong, dapat digunakan. Seusai Ir. Soekarno menyampaikan usulannya, setiap anggota diminta untuk memberikan usulan tertulis yang kemudian dikumpulkan dan disusun oleh Panitia Delapan yang terdiri atas :

  1. Ir. Soekarno
  2. Drs. Moh Hatta
  3. Sutardjo
  4. K.H. Wachid Hasyim
  5. Ki Bagus Hadikoesoemo
  6. Otto Iskandardinata
  7. Moh. Yamin
  8. Mr. A.A. Maramis.

Saat Panitia Delapan bersidang ditemukan perbedaan pendapat mengenai apakah Indonesia akan dijadikan sebagai sebuah negara berdasarkan syariat Islam atau tidak. Oleh karena itu,  dibentuklah Panitia Sembilan yang kemudian bersidang pada tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan suatu kesepakatan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Pancasila termaktub di dalam alinea keempat :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni karena pada saat itulah untuk pertama kalinya kata Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno. Sudah sepantasnya kita semua menjalankan Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini. Sudah sepatutnya kita menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pahlawannya” (Ir. Soekarno, 10 November 1945).

Sumber gambar sampul : kemlu.go.id

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.