Keterpurukan sosial ekonomi dialami oleh hampir sebagian besar masyarakat akibat pandemi yang hingga saat ini belum kunjung usai. Kabar pertambahan kasus, lonjakkan angka positif masih berseliweran di telinga dan mata masyarakat. Ekonomi mulai perlahan bangkit, namun belum sepenuhnya dapat kembali ke keadaan semula. Perekonomian Indonesia yang disokong berbagai sektor, banyak mengandalkan keberadaan UMKM dan Koperasi. Koperasi sebagai badan usaha yang berbasis orang dan berbeda dibanding bisnis berbasis modal, dapat menjadi penyelamat di tengah kesulitan ekonomi.
Pemerintah mempertimbangkan solusi khusus di bidang ekonomi yaitu memacu aktifitas sektor UMKM dan koperasi sebagai “Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional”. Cara yang ditempuh adalah dengan menyiapkan tujuh langkah atau visi Penguatan Ekonomi Nasional, dengan pertimbangan bahwa 99% populasi usaha, 97% lapangan kerja, serta 60% PDB adalah bersumber dari sektor UMKM dan koperasi.
Pandemi menghadirkan kesempatan yang baik dalam meyakinkan masyarakat melihat sisi lain dalam ekonomi dan berbisnis. Tidak lagi hanya menggantungkan nasib pada segelintir pemilik modal. Koperasi yang dipercaya sebagai praktik nyata demokrasi dapat bekerja dalam ruang hidup keseharian. Di Indonesia pemberdayaan koperasi dan UMKM dilakukan secara konsisten dari dulu hingga sekarang, di tengah pandemi.
Koperasi dipercaya dapat menjadi solusi menciptakan pertumbuhan ekonomi berkeadilan. Hal ini mengingat bahwa koperasi tidak menjadikan profit atau keuntungan sebagai hal yang utama, melainkan lebih mengejar manfaat. Benefit oriented bagi seluruh stake holder-nya, mulai dari pekerja, anggota, konsumen, pemasok dan juga pemerintah.
Digitalisasi dan pengembangan koperasi yang menyesuaikan dengan zamannya menjadi salah satu kiat koperasi bertahan. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang dilansir dari laman antaranews.com menyatakan langkahnya untuk memberdayakan UMKM adalah dengan mewujudkannya dekat dengan basis anak muda dan teknologi. Kegiatan serba digital yang didorong pelaksanaannya karena pandemi ini turut memengaruhi gerak koperasi dalam perjalanannya.
Koperasi dapat mengembangkan berbagai sektor ekonomi daerah yang belum mendapat perhatian, menjadi sumber baru kekuatan perekonomian Indonesia. Dalam rencana atau langkah solutif yang dirancang pemerintah sebagai pemulihan ekonomi di sektor UMKM dan koperasi, langkah pengembangan produk lokal unggulan mulai dari bidang pertanian, peternakan, periklanan, pengolahan, hingga pemasaran terintegrasi sebagai basis usaha koperasi dan UMKM, menjadi langkah ketiga yang dicanangkan.
Konsep pembangunan ekonomi rakyat ke arah sistem perekonomian yang lebih berkeadilan dan kekeluargaan sebagaimana diamanatakan UUD 1945 pasal 33, berusaha dibawa oleh koperasi. Ekonomi berkeadilan digambarkan dengan adanya kesejahteraan merata dirasakan masyarakat. Tiga area pokok yang menjadi kebijakan ekonomi berkeadilan, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatakan kapasitas SDM.
Prinsip atau langkah menarik dari ketujuh langkah pemerintah lainnya adalah pada keinginan pembangunan kemandirian dan daya saing ekonomi bangsa melalui gerakan jiwa kewirausahan dan gerakan cinta produk Indonesia. Dikampanyekannya gerakan Produksi Beli Gunakan Sendiri (PBGS), diharapkan dapat mengembalikan daya produksi dan konsumsi masyarakat dengan menimbang produk impor yang terhambat. Produksi barang dan jasa akan berjalan beriringan dengan adanya tingkat daya beli atau konsumsi masyarakatnya.
Berbagai hal yang sempat tertunda dan berhenti di tengah keterpurukan pandemi, harapannya dapat segera kembali. Stop penundaan dan bangkit bersama koperasi bisa menjadi salah satu langkah yang tepat untuk dipertimbangkan. Tidak ada istilah kuno, kalau ternyata peluang besar ada pada koperasi, yang dapat menjadi cara baru mengembalikan semangat ekonomi nasional seperti dulu.
sumber gambar: bangfirman.com
(ayu pratiwi)