Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam bentuk koperasi mahasiswa yang lahir pada tahun 1982 yang didirikan atas keinginan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa sekaligus melatih mahasiswa untuk berwirausaha. Salah satu hal yang spesial dari UKM ini adalah karena menjadi satu-satunya UKM yang berbadan hukum di UGM. Namun, ada salah satu hal yang spesial lainnya yang belum banyak diketahui oleh mahasiswa UGM, yakni peran salah satu bidang yakni bidang SDM yang berbeda dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di organisasi kemahasiswaan lainnya.
Pada umumnya, SDM di organisasi kemahasiswaan bekerja untuk mengembangkan internal organisasi, seperti bonding, upgrading, dan menyambut anggota maupun kepengurusan baru. Namun, berbeda dengan SDM pada umumnya, SDM di Koperasi Mahasiswa UGM lebih terfokus kepada karyawan dan pekerja paruh waktu (part-timer) di berbagai divisi usaha Koperasi Mahasiswa UGM. Divisi-divisi usaha milik Koperasi Mahasiswa UGM antara lain Swalayan, JNE, POS Indonesia, Gamashirt, Co-working Space, Gerai EB, dan Fotocopy.
Ada empat ranahan utama di SDM Koperasi Mahasiswa UGM, yakni Recruitment, Human Resource Information System (HRIS), Remunerasi, dan Pengembangan. Staf Recruitment memiliki tugas antara lain merekrut karyawan dan part-timer, melakukan pelatihan, serta memperpanjang dan atau memutus kontrak karyawan dan part-timer. Dalam hal ini, Staf Recruitment tidak hanya bekerja sendiri melainkan juga bekerja sama dengan manajer part-timer. Dalam melakukan rekrutmen part-timer, Koperasi Mahasiswa UGM menerima masyarakat umum termasuk mahasiswa UGM maupun non-UGM. Mahasiswa yang bekerja sebagai part-timer pun bisa memeroleh pengalaman bekerja secara langsung di dunia nyata dengan jam yang fleksibel sehingga tidak perlu mengkhawatirkan perkuliahan.
Selain itu, terdapat ranahan HRIS yang fokus mengurus hal-hal terkait izin, cuti dan pinjaman karyawan, part-timer, dan pengurus Koperasi Mahasiswa UGM, dimana mereka dapat mengajukan izin, cuti atau pinjaman di situs HRIS milik Koperasi Mahasiswa UGM. Di samping itu, HRIS juga digunakan sebagai alat kontrol kedisiplinan untuk memastikan Situs HRIS sendiri dikembangkan dan dikelola oleh bidang Riset dan Teknologi (Ristek) Koperasi Mahasiswa UGM.
Ranahan lainnya yang tidak kalah penting adalah Remunerasi. Remunerasi biasanya merujuk ke imbalan yang diterima oleh pekerja atas kinerja dan kontribusinya. Untuk karyawan, Koperasi Mahasiswa UGM memberi insentif berupa gaji, dan untuk part-timer serta pengurus berupa insentif. Hal ini menjadi sesuatu yang sangat menarik dari Koperasi Mahasiswa UGM karena memberi kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan penghasilan melalui menjadi part-timer di divisi usaha ataupun menjadi pengurus internal Koperasi Mahasiswa UGM.
Tentu saja yang tidak perlu dilupakan adalah ranahan Pengembangan. Ranahan ini berisi program-program kerja seperti kunjungan atau anjangsana karyawan, pelatihan kepengurusan staf, pelatihan internal SDM, serta acara-acara bonding antar kepengurusan staf maupun karyawan.
Mungkin, beberapa orang akan bertanya, bagaimana dengan anggota Koperasi Mahasiswa UGM? Jawabannya, di Koperasi Mahasiswa UGM sendiri, terdapat bidang Keanggotaan yang bertugas untuk mengatur hal-hal yang berkaitan dengan anggota. Jadi, anggota juga tetap bisa berdinamika dan mengembangkan potensinya dengan maksimal di UKM ini.
Nah, begitulah informasi mengenai bidang SDM di Koperasi Mahasiswa UGM. Jika kamu tertarik, kamu bisa mendaftar menjadi asisten bidang terlebih dahulu agar mendapatkan gambaran terkait dinamika di bidang SDM maupun Koperasi Mahasiswa UGM itu sendiri. Info selanjutnya bisa kamu dapatkan di Instagram: @kopmaugm. Sampai jumpa!