Uncategorized

17 posts

pict source : google

Generasi Z: Pengusaha atau Karyawan? Kecenderungan, Tantangan, dan Peluang

Generasi Z merupakan generasi yang lahir antara tahun 1997 dan 2012. Generasi ini digadang-gadang telah menjadi kekuatan yang semakin penting dalam ekonomi global. Generasi ini dikenal sebagai generasi yang mandiri, percaya diri, dan gemar berwirausaha. Sejalan dengan hal tersebut, sebuah survei yang dilakukan oleh Deloitte pada tahun 2022 menemukan bahwa 78% Generasi Z ingin menjadi pengusaha. Hal ini menunjukkan bahwa Generasi Z memiliki kecenderungan yang lebih besar untuk memulai bisnis dibandingkan dengan generasi sebelumnya. read more

pict source : google

Menghadapi Tekanan dalam Persiapan Karir: Tantangan yang Dihadapi oleh Mahasiswa

Memasuki bangku kuliah, mahasiswa dihadapkan oleh berbagai tantangan dan tekanan. Selain tekanan akademik, mahasiswa kerap kali mengidap stres karena persiapan karir. Terlebih, mahasiswa yang berada di tingkat akhir seringkali mendapat pertanyaan mengenai pekerjaan dan jenjang karir di masa depan. Apa saja sih tantangan persiapan karir yang dihadapi mahasiswa? Yuk simak penjelasan di bawah ini! read more

Memahami Timing Ideal dan Aspek Penting Sebelum Terjun dalam Dunia Saham

Sumber gambar : narasi.tv

Selama beberapa tahun terakhir, terjadi perkembangan minat serta partisipasi dalam investasi saham di kalangan generasi muda. Ketersediaan informasi melalui internet dan akses yang lebih mudah dalam membeli saham secara online menjadi dua penyebab utama maraknya fenomena saham. Selain itu, muncul tren baru mengenai saham di media sosial yang menyebabkan para investor muda semakin terpacu untuk masuk ke dalam dunia pasar modal. read more

Keunikan Bidang SDM di Koperasi Mahasiswa UGM

Koperasi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam bentuk koperasi mahasiswa yang lahir pada tahun 1982 yang didirikan atas keinginan untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa sekaligus melatih mahasiswa untuk berwirausaha. Salah satu hal yang spesial dari UKM ini adalah karena menjadi satu-satunya UKM yang berbadan hukum di UGM. Namun, ada salah satu hal yang spesial lainnya yang belum banyak diketahui oleh mahasiswa UGM, yakni peran salah satu bidang yakni bidang SDM yang berbeda dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di organisasi kemahasiswaan lainnya. read more

4 Tips Mengatasi FOMO di Kalangan Mahasiswa

Fear of missing out atau biasa disingkat FOMO merupakan salah satu istilah yang familiar di telinga mahasiswa. FOMO sendiri biasa digunakan untuk menggambarkan perasaan ketakutan akan ketertinggalan. Pada umumnya, orang yang sedang FOMO akan merasa takut kehilangan, kurang percaya diri, serta memiliki perasaan rendah diri yang mendalam. Perasaan negatif tersebut akan berdampak buruk pada aktivitas kita hingga dapat menyebabkan gangguan kecemasan. Lalu, langkah apa yang harus dilakukan agar kita dapat terhindar dari perasaan tersebut? read more

Apa itu Simwa dan Untuk Apa Fungsinya

Sobat Kopmania pasti udah nggak asing lagi sama istilah Simwa. Yes, betul banget! simwa adalah akronim dari kata simpanan wajib. Pada perkoperasian, simpanan wajib diartikan sebagai sejumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam kurun waktu tertentu. Besar biaya dan tempo pembayaran simwa dapat berbeda antara satu koperasi dengan koperasi yang lain. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang telah dibuat pada koperasi tersebut. read more

Sangat Memudahkan dan Nyaman, Ayo Simpan Uang Kalian ke Bank!

Dalam kehidupan sehari-hari, keuangan adalah salah satu aspek paling penting yang harus diperhatikan. Keuangan sangat berkaitan dengan bagaimana kita mengatur segala pengeluaran dan pemasukan untuk memenuhi kebutuhan dan bertahan hidup. Sehingga sangat diperlukan konsep “menyimpan uang” dalam sebuah wadah yang aman. Apabila kasusnya adalah uang dengan jumlah sedikit, menabung melalui celengan adalah solusinya. Namun, bagaimana jika kita memiliki uang yang jumlahnya mencapai jutaan rupiah? Akan sangat tidak mungkin bagi kita untuk menyimpannya di dompet atau hanya dalam celengan gerabah. Dengan begitu, kita sangat membutuhkan bank sebagai lembaga untuk menyimpan uang. read more

Kategori Koperasi Modern

Tidak dapat dipungkiri bahwasanya koperasi adalah salah satu tiang ekonomi bagi masyarakat Indonesia. Lantas, apakah koperasi itu? Mengacu pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Koperasi pertama yang didirikan di Indonesia merupakan koperasi simpan pinjam. Badan usaha ini berdiri pada tahun 1895 dan didirikan oleh Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja beserta teman-temannya dengan nama De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden. Nama koperasi ini diambil dari bahasa Belanda yang berarti “Bank Simpan Pinjam Para Priyayi Purwokerto”. Selain bentuk koperasi simpan pinjam di atas, apakah masih ada jenis koperasi lainnya? Tentu saja ada, koperasi dikategorikan dalam dua tipe, berdasarkan jenis usaha dan tingkatannya. Simak baik-baik penjelasannya yuk!

Terdapat lima jenis koperasi apabila pembagiannya didasarkan pada jenis usahanya, yaitu koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Sedangkan berdasarkan tingkatannya, koperasi terbagi atas koperasi primer dan koperasi sekunder. Berikut keterangan masing-masing jenisnya secara lebih rinci.

Koperasi produsen atau produksi adalah jenis koperasi yang anggota-anggotanya adalah para produsen. Anggota koperasi ini berfungsi sebagai anggota sekaligus pekerja bagi koperasinya. Jenis koperasi ini juga memberikan bantuan berupa modal maupun pemasaran bagi anggotanya. Badan usaha ini bertujuan untuk mengolah barang sehingga mengeluarkan output yang nantinya dapat diperjualbelikan kemudian keuntungannya digunakan oleh anggota koperasinya. Secara singkat dapat disimpulkan, bahwa koperasi jenis ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan dari penjualan barang yang dihasilkan. Mengutip dari Dinas Koperasi UKM Sleman, terdapat beberapa fungsi yang dijalankan oleh koperasi produksi, yaitu pembelian atau pengadaan input yang diperlukan anggota, pemasaran hasil produksi yang dihasilkan dari usaha anggota, pemanfaatan sarana produksi secara bersamaan, dan menanggung resiko bersama atau menyediakan kantor pemasaran bersama.

Kategori yang kedua adalah koperasi konsumen atau konsumsi. Koperasi ini menyediakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti gula, beras, perabot, pakaian maupun barang lainnya. Anggota koperasi ini berfungsi sebagai pemilik (owner) sekaligus konsumen. Koperasi ini biasanya berbentuk toko serba ada atau supermarket. Contoh konkrit dari kategori koperasi ini adalah koperasi sekolah yang menyediakan barang-barang kebutuhan siswa sehari-hari. Mengutip Dinas Koperasi UKM Sleman, koperasi ini memiliki beberapa fungsi seperti pembelian atau pengadaan barang kebutuhan anggota yang dilakukan secara efisien dan inovasi pengadaan (pemanfaatan dana bergulir, pembelian dengan diskon, dst).

Yang ketiga adalah koperasi simpan pinjam atau sering dikenal dengan nama koperasi kredit. Jenis koperasi ini tentunya sudah tidak asing lagi dibenak khalayak umum. Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan non-bank yang memberikan pinjaman kepada anggotanya dengan penarikan bunga serendah-rendahnya. Menurut aturan yang berlaku, koperasi ini hanya diperbolehkan meminjamkan modal kepada anggotanya saja, namun pada praktiknya, banyak koperasi simpan pinjam yang memberikan pinjaman kepada selain anggota. Modal yang digunakan untuk beroperasi berasal dari modal pinjaman dan modal sendiri. Modal pinjaman adalah modal yang didapatkan dari anggota maupun dari bank, surat obligasi dan seterusnya. Sedangkan modal sendiri berasal dari simpanan anggota (wajib, pokok, bebas) maupun dana hibah.

Koperasi pemasaran adalah kategori koperasi yang keempat. Koperasi ini bertugas untuk menampung produk atau jasa dari anggota untuk selanjutnya memasarkannya ke khalayak umum. Anggota koperasi ini berperan sebagai pemilik sekaligus seller. Fungsi pemasaran pada koperasi ini diimplementasikan melalui beberapa kegiatan seperti pembelian, penjualan, pengangkutan, pengemasan, penyimpanan, dan pengiklanan/publikasi. Contoh cara kerjanya adalah, jika terdapat seorang pengrajin kayu di suatu desa, koperasi pemasaran kemudian menawarkan kepada si pengrajin kayu untuk memasarkan barang kepada masyarakat umum. Pengrajin kayu tersebut kemudian menitipkan barang dagangannya secara utuh kepada koperasi pemasaran untuk menanganinya.

Kategori koperasi terakhir berdasarkan jenis usahanya adalah koperasi jasa. Koperasi ini bergerak di bidang pelayanan/jasa sesuai dengan namanya. Anggota memiliki peran sebagai pemilik (owner) maupun pengguna layanan jasa. Contoh koperasi yang bergerak di bidang jasa adalah Koperasi Angkatan Darat ASPADA, Koperasi Jasa Mandiri Sejahtera, dan seterusnya.

Tipe koperasi kedua yang akan dibahas adalah koperasi primer dan koperasi sekunder. Hal ini diatur pada Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia. Tipe koperasi yang kedua ini tepatnya tercantum pada pasal 1 ayat 3 dan 4.  Ayat 3 berbunyi “Koperasi Primer adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.”, sedangkan ayat 4 berbunyi “Koperasi Sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi”. Pasal 6 pada Undang-Undang No. 25 ini menjelaskan keterangan secara singkat dua jenis koperasi yang sudah disebutkan. Nah, simak baik-baik penjelasannya di bawah ini!

Menurut pasal 6 ayat 1, koperasi primer adalah koperasi yang dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang. Koperasi ini dibentuk dan beranggotakan orang-perorangan, berbeda dengan koperasi sekunder. Jenis badan usaha ini meliputi satu lingkungan kerja, seperti desa, sekolah, kelurahan, dan seterusnya. Contoh konkritnya adalah koperasi sekolah, koperasi jasa, dan koperasi pensiunan.

Tipe koperasi yang kedua adalah koperasi sekunder. Jika unsur anggota yang membentuk koperasi primer adalah perseorangan, maka koperasi sekunder disusun oleh koperasi lainnya yang berjumlah minimal tiga. Hal ini tercantum dengan jelas pada pasal 6 ayat 2  Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 yang berbunyi “Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) koperasi”. Koperasi sekunder memiliki cakupan wilayah yang lebih luas dibandingkan koperasi primer, cakupan wilayahnya seperti kabupaten, provinsi, bahkan nasional.

Nah, demikian penjelasan terkait jenis-jenis koperasi yang ada di Indonesia, semoga menambah wawasan dan pemahaman Kopmania terhadap salah satu pilar ekonomi Indonesia!

Kontribusi Mahasiswa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Mengembangkan UMKM di Masa Pandemi

Mahasiswa adalah tulang punggung pembangunan negara, terutama dalam kaitannya dengan pengembangan ilmu pengetahuan sebagai faktor yang dapat mendorong kemajuan masyarakat. Masa pandemi yang berlanjut seperti ini memerlukan adanya peran dari seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali mahasiswa. Selain belajar, mahasiswa juga dituntut untuk bermasyarakat dan berkontribusi secara aktif dalam pembangunan masyarakat. Teruntuk mahasiswa, kita perlu ingat bahwa selama kita menyandang status mahasiswa, kita memiliki sebuah tanggung jawab besar yang tertuang dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tentu kita harus tetap mengingat sekaligus mengamalkan isi dari Tri Dharma tersebut, yakni pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta yang terpenting adalah pengabdian kepada masyarakat.

 

Kita perlu menyadari bahwa ilmu yang kita pelajari di kuliah perlu kita terapkan di kehidupan sehari-hari untuk pembangunan masyarakat. Terutama pada masa pandemi yang berkepanjangan, dan memerlukan adanya pemulihan di berbagai bidang. Bidang perekonomian rakyat menengah kebawah merupakan salah satu bidang yang paling berat terdampak oleh adanya pandemi. Terutama dengan kebijakan PPKM yang tentunya menghambat kegiatan perekonomian. UMKM dinilai dapat menjadi salah satu kunci utama pemulihan ekonomi pasca pandemi. Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki yang diliput oleh Beritasatu (23/07/2021) bahwa kolaborasi dari berbagai pihak adalah kunci ketahanan eksistensi UMKM di masa pandemi. Beliau menegaskan bahwa seluruh lapisan masyarakat dituntut untuk bergotong royong membantu pemulihan UMKM setelah sekian lama terdampak pandemi. Gotong royong tersebut dijalankan melalui berbagai upaya dari berbagai lapisan masyarakat, seperti adanya pelatihan dan pengembangan digitalisasi UMKM oleh instansi pemerintah maupun swasta. Melalui gagasan tersebut, terlihat bahwa peluang mahasiswa untuk berkontribusi secara aktif dalam bergotong royong mempertahankan eksistensi UMKM, tentunya dilaksanakan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.

 

Sesuai dengan namanya, Tri Dharma Perguruan Tinggi mengandung tiga unsur utama yang menjiwai perjalanan akademis seorang mahasiswa, yakni seperti yang telah disebutkan sebelumnya adalah pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui tiga unsur pokok tersebut dapat dijabarkan kontribusi mahasiswa dalam pengembangan UMKM di masa pandemi sebagai berikut.

 

  1. Pembelajaran

Pembelajaran mencakup segala aktivitas transfer ilmu pengetahuan melalui metode secara langsung, yakni melalui penyampaian oleh dosen, serta melalui metode tidak langsung, yakni pembelajaran mandiri oleh mahasiswa dengan mencari materi tambahan di luar kelas. Berbagai ilmu yang berguna bagi pengembangan UMKM dapat dipelajari oleh mahasiswa dari bermacam-macam disiplin ilmu. Mahasiswa dari disiplin ilmu sains dan teknologi dapat memperoleh berbagai pengetahuan mengenai optimalisasi produksi melalui berbagai penerapan teknologi serbaguna, seperti peralatan industri dan penggunaan aplikasi berbasis digital untuk membantu kegiatan usaha. Seorang mahasiswa ilmu komputer dapat mempelajari sistem jaringan teknologi informasi untuk merancang sebuah aplikasi digital untuk membantu pembukuan, kegiatan jual beli, dan lain sebagainya. Lalu seorang mahasiswa dari disiplin ilmu ekonomika dapat mempelajari ilmu manajemen sederhana untuk ia kembangkan menjadi sebuah konsep yang dapat berguna bagi kegiatan UMKM

 

Pembelajaran tentunya tidak hanya mencakup teori yang terikat oleh disiplin ilmu yang dipelajari oleh mahasiswa, namun juga mencakup kemampuan lain yang diasah di luar kelas. Kemampuan ini mencakup soft-skills seperti kepemimpinan, berbicara di depan umum, berdiskusi menyampaikan pendapat, perencanaan kegiatan, dan kemampuan bersosialisasi lainnya. Kemampuan ini dilatih di berbagai kegiatan di luar kelas, seperti melalui organisasi yang ada baik di dalam maupun di luar kampus. Kemampuan ini tentunya sangat dibutuhkan ketika mahasiswa terjun langsung ke masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan. Untuk mengembangkan sektor UMKM, mahasiswa harus memiliki bekal kemampuan bersosialisasi yang baik. Maka sebelum terjun ke masyarakat untuk berkontribusi, mahasiswa dituntut untuk mencari pengalaman melalui berbagai wadah pengembangan seperti yang telah dicontohkan sebelumnya.

  1. Penelitian dan Pengembangan

Melanjutkan dari pembelajaran, penelitian dan pengembangan merupakan penerapan dari ilmu yang mahasiswa pelajari untuk mengkaji sekaligus menyelesaikan permasalahan di masyarakat, seperti resesi ekonomi masa pandemi yang masyarakat alami saat ini. Melalui berbagai pengetahuan yang dipelajari semasa kuliah, mahasiswa dapat menerapkannya untuk mengembangkan sektor UMKM, seperti inovasi produk berbasis agroindustri yang mengembangkan potensi hayati daerah. Kontribusi mahasiswa melalui konsep penelitian dilakukan dengan cara meneliti berbagai hambatan yang dihadapi oleh UMKM seperti kurangnya optimalisasi teknologi dan pemanfaatan potensi daerah. Mahasiswa dapat berkontribusi dengan meneliti berbagai potensi daerah seperti hasil bumi yang kemudian dikembangkan untuk diolah menjadi produk yang layak jual dan diminati. Selain itu, mahasiswa dapat mengembangkan pengetahuan digital untuk membantu digitalisasi UMKM sebagai alternatif metode jual beli yang aman di masa pandemi. Dengan demikian, maka adanya berbagai inovasi tersebut akan mendongkrak UMKM untuk bangkit setelah terdampak pandemi.

 

  1. Pengabdian kepada Masyarakat

Terakhir dan terpenting, adalah pengabdian kepada masyarakat. Segala ilmu dan pengetahuan yang dipelajari dan dikembangkan semasa kuliah harus digunakan untuk mengabdi kepada masyarakat. Melalui penelitian dan pengembangan, mahasiswa dituntut untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat sebagai wujud pengabdian. Kemudian mahasiswa dituntut untuk terjun langsung ke masyarakat untuk menyalurkan ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan untuk mengembangkan masyarakat. Melalui pengabdian, seorang mahasiswa dapat berkontribusi dalam mempertahankan eksistensi UMKM dengan berbagai penyuluhan dan sosialisasi yang didapatkan dari pembelajaran, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan. Penyuluhan ini tentunya dapat mencakup berbagai bentuk yang menyesuaikan dengan disiplin ilmu mahasiswa tersebut. Seperti adanya penyuluhan pemanfaatan platform jual beli berbasis online untuk membantu kegiatan UMKM di masa pandemi

 

Demikian paparan dari kontribusi yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mengembangkan UMKM di masa pandemi yang tentunya sejalan dengan Tri Dharma Perguruan tinggi.  Harapannya para akademisi dapat selalu terinspirasi untuk selalu mengabdi kepada masyarakat, terutama di masa pandemi seperti ini yang memerlukan kontribusi berbagai lapisan masyarakat. Oleh karenanya peran dan peluang mahasiswa sangatlah besar dalam mengembangkan UMKM di tengah krisis seperti sekarang ini.

Tonggak-Tonggak Koperasi Indonesia

Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam suatu kejadian tentulah terdapat peran manusia dibelakangnya. Contoh konkretnya yaitu ketika kita mendengar “Perang Dunia II”, maka yang langsung terbersit di pikiran adalah sejumlah nama, seperti Adolf Hitler, Benjamin Roosevelt, Stalin, Marsekal Zhukov, dan seterusnya. Begitu juga dengan koperasi, terdapat beberapa tokoh koperasi yang mungkin sudah tidak asing lagi bagi Kopmania, namun ada juga beberapa tokoh  yang belum pernah terdengar di telinga. Nah, berikut beberapa tokoh yang berjasa bagi perkoperasian Indonesia.

  1. Muhammad Hatta

Selain dikenal sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia, Mohammad Hatta atau panggilan akrabnya Bung Hatta juga dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Beliau memberikan sumbangsih yang besar bagi Perkoperasian Indonesia. Salah satu peran beliau adalah sebagai peletak dasar-dasar koperasi dan pelatih pendidikan kader koperasi. Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada tanggal 17 Juli 1953 di Bandung.

      2. Agus Sudono

Bagi sebagian orang, nama Agus Sudono bukanlah nama yang sering terlintas. Namun, bagi para buruh, nama beliau sangatlah sering dijumpai. Hal ini bukanlah tanpa sebab, sejak kecil beliau sudah memperhatikan para pekerja pabrik gula di lingkungan dekat rumahnya. Beliau merasa bahwa para pekerja tersebut sebenarnya mampu untuk menyejahterakan diri mereka. Berdasarkan pemikirannya, beliau mendirikan INKOPKAR (Induk Koperasi Karyawan).

     3. Prof. Dr. Sri Edi Swasono

Pemikiran beliau yang menyatakan bahwasannya koperasi harus menjadi ‘sokoguru bagi perekonomian Indonesia’ sangatlah terkenal. Selain itu, beliau juga menjadi menantu dari Bapak Perekonomian Indonesia, Bung Hatta.

     4. Eddiwan

Eddiwan dikenal sebagai salah satu tonggak koperasi pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Beliau adalah seorang tokoh yang sangat disayangi di seantero Indonesia. Beliau merupakan salah seorang pengembang koperasi perikanan dan juga penggagas dari Bank Koperasi atau Bukopin.

     5. Ir. Mohammad Iqbal read more

Varian Covid Delta : Lebih Mutakhir

Dunia berada pada kondisi buruk akibat terpaan virus Covid-19 yang terjadi pada kuartal akhir tahun 2019. Kemerosotan kondisi ekonomi, penurunan kualitas pembelajaran dan kepanikan adalah salah satu  akibat yang ditimbulkan virus ini. Indonesia sendiri saat ini sedang mengalami fase kritisnya. Hal ini dibuktikan dengan  beberapa fakta yang terjadi di lapangan, seperti meningkatnya angka kematian akibat infeksi, menurunnya kebugaran nakes akibat bertugas tanpa henti, dan melonjaknya jumlah orang yang terinfeksi. Belum selesai melewati masa kritis, datang lagi varian Covid-19 terbaru. Terdapat tiga varian Covid-19 yang baru, yaitu varian Alpha, varian Delta, dan varian Beta. Di antara ketiga varian baru tersebut, yang paling mutakhir adalah varian Delta.  Meski demikian, warga harus selalu berhati-hati. Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, kasus pasien yang terinfeksi varian Delta Plus.

Lantas timbul pertanyaan, bagaimana varian Delta ini menyebar? Bagaimana metode infeksinya? Ketika varian Covid-19 biasa pada tahun 2019 membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk menular, maka varian Delta disebut hanya membutuhkan waktu lima hingga sepuluh detik untuk menginfeksi korbannya. Pada bulan April 2020, WHO mengumumkan bahwa varian Delta dapat menyebar melalui aliran udara. Berada dalam satu aliran udara dengan seorang penderita dapat menyebabkan infeksi.

Sudah sepantasnya bagi kita semua untuk mengetahui dan memahami gejala-gejala yang disebabkan varian Delta. Hal ini perlu kita ketahui sebagai bentuk ikhtiar kita menghadapi pandemi. Berikut karakteristik infeksi varian Delta.

  1. Sakit Perut
  2. Mual
  3. Sakit kepala
  4. Sakit tenggorokan
  5. Pilek
  6. Demam.

Apabila merasakan beberapa gejala di atas, Kopmania dapat segera menghubungi rumah sakit terdekat untuk melakukan check. Lebih baik mengobati sedari dini dibanding menghadapinya saat parah. Selain mengetahui gejala-gejala varian Delta, kita tentunya juga harus mengetahui tindakan preventif apa saja yang bisa diambil. Berikut beberapa tindakan preventif yang dapat dilakukan.

  • Kenakan masker (2 lapis lebih baik)
  • Cuci tangan dengan air bersih mengalir
  • Hindari tempat ramai yang tertutup
  • Jaga pola makan
  • Jaga jarak setidaknya satu meter.
  • read more