Garuda Pancasila, simbol perjuangan Indonesia di Monumen Juang 45
(https://www.istockphoto.com/id/foto-foto/garuda-pancasila )

Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati hari tersebut sebagai Hari Pancasila. Pada peringatan tersebut, pemerintah menetapkan sebagai hari libur nasional. Walaupun begitu, beberapa instansi bahkan pemerintah melaksanakan upacara bendera. Seperti yang terlaksana pada 1 Juni 2022 lalu, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dilaksanakan di Lapangan Pancasila Ende, Nusa Tenggara Timur. Acara ini juga disiarkan melalui laman website, kanal YouTube, dan televisi nasional sehingga seluruh Indonesia dapat menyaksikan momen tersebut. Tujuan lain diadakannya upacara ini yaitu agar masyarakat Indonesia tetap ingat bahwa ideologi dan pedoman bangsa Indonesia dalam bermasyarakat adalah Pancasila.

Perumusan Pancasila bermula dari pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) sebagai janji Jepang untuk membantu kemerdekaan Indonesia. Melalui Sidang BPUPKI, terdapat pendapat-pendapat tokoh, seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945 mengusulkan lima dasar yang terdiri dari Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Pada 31 Mei 1945, Soepomo merumuskan dasar negara yang meliputi Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat. Sedangkan Ir. Soekarno mengusulkan pendapatnya pada 1 Juni 1945 meliputi Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Usulan-usulan dari perwakilan anggota BPUPKI tersebut dibahas oleh Panitia Sembilan untuk lebih berfokus dalam pembentukan dasar negara. Akhirnya, dibentuklah Rancangan Pembukaan UUD 1945 yang disebut sebagai Piagam Jakarta. Isi dari Piagam Jakarta mencakup usulan-usulan dalam sidang sebelumnya dengan mencantumkan beberapa perubahan yang meliputi:

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sila-sila ini belum dapat dikatakan sebagai isi dasar negara dalam bentuk yang resmi. Setelah upacara proklamasi kemerdekaan, terdapat beberapa perwakilan dari agama Protestan dan Katolik yang menyatakan keberatan dengan sila pertama pada Piagam Jakarta. Sila tersebut terkesan hanya merangkul salah satu agama sehingga dikhawatirkan terjadinya konflik dan perpecahan. Untuk itu, beberapa perwakilan anggota PPKI mengadakan rapat dan mufakat untuk mengganti sila pertama menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Pemerintah resmi menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai Hari Libur Nasional pada 1 Juni sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 2016. Selain itu, Pemerintah menyarankan kepada seluruh instansi untuk melaksanakan Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila untuk menumbuhkan nasionalisme dan sarana memperluas wawasan kebangsaan.

Leave a comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.