Koperasi adalah lembaga ekonomi yang tumbuh atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu yang berkembang sejak awal ‘Revolusi Industri’ di Eropa pada akhir abad 18 sebagai sebuah jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri. Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh seorang Patih bernama Raden Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.
Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. Pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Pada hari itu pula kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan:
1.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI] 2.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi 3.Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan:
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [Dekopin]sebagai pengganti SOKRI 2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah 3. Mengangkat Muhammad. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia 4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia.
Mundi Tri Nugroho
Kabid Administrasi