Lowongan Kerja Koperasi “Kopma UGM”

Lowongan Kerja Koperasi “Kopma UGM”

Dibutuhkan segera:

  1. Kasir Harian
  2. Staf Pemasaran
  3. Juru Masak

Persyaratan:

  1. Pria (2,3) dan wanita (1) usia maksimal 28 tahun.
  2. Minimal SMA/SMK.
  3. Mampu mengoperasikan komputer (1,2).
  4. Memiliki pengalaman dibidang yang sama.
  5. Mampu membuat berbagai olahan masakan/kue/roti (3).

Kirimkan aplikasi lamaran ditujukan ke Ketua Bidang HRD Koperasi “Kopma UGM” dan dikirim ke alamat Koperasi “Kopma UGM” melampirkan:

Curriculum Vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar, fotokopi KTP, fotokopi SKCK.

Dikirim paling lambat hari Kamis, 31 Desember 2015.

Similar Posts

  • | |

    FAQ : Koperasi Sebagai Salah Satu Pilar Ekonomi

    Koperasi adalah salah satu badan usaha yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Ketika mendengar kata “koperasi”, maka yang terproyeksikan di pikiran kita biasanya adalah bagi hasil, modal, simpan pinjam, dan kerja sama. Dapat dipastikan bahwa sebenarnya masih banyak hal mengenai koperasi yang belum kita ketahui. Yuk simak artikel ini baik-baik karena akan ada beberapa hal yang tentunya berguna untuk menambah pengetahuan.

    Koperasi itu apa sih? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

    Lantas apa fungsi dan peran koperasi? Fungsi dan peran koperasi tercantum secara rinci dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 pada Bab III Pasal keempat sebagai berikut :

    1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
    2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
    3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
    4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

    Berdasarkan Undang-Undang di atas, jelas bahwa koperasi memiliki fungsi dan peran yang fundamental dalam kontribusinya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, secara terkhusus pada bidang ekonomi.

    Pertanyaan mendasar yang juga selalu muncul pada awal paragraf adalah mengenai waktu. Kapan sih koperasi didirikan? Koperasi berdiri dikarenakan keresahan masyarakat yang terhimpit oleh permasalahan ekonomi. Mereka kemudian sepakat untuk bersekutu guna menyelamatkan ekonomi mereka maupun kawan seperjuangannya. Salah satu koperasi paling awal yang berdiri di Indonesia adalah Koperasi Kredit Padi, Serikat Islam, dan Boedi Utomo. Kemudian pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I yang berlokasi di Tasikmalaya. Tanggal tersebut hingga kini kemudian ditetapkan sebagai hari koperasi.

    Sesudah mengetahui kapan perkoperasian di Indonesia resmi berdiri, lantas muncul tanda tanya kedua, siapakah pendirinya? Pendiri koperasi yang paling mula-mula adalah Patih Raden Aria Wiriaatmadja, seseorang dari wilayah Purwokerto. Beliau adalah pendiri Bank Pegawai Negeri. Sang Patih mendirikan bank ini karena terdorong melihat para pegawai negeri terjerat hutang-hutang yang berasal dari bunga pinjaman. Berkat jasa-jasanya, nama beliau diabadikan pada sebuah jalan di Purwokerto. Jika Patih Aria adalah pendiri koperasi pertama di Indonesia, lantas siapakah yang menyandang gelar Bapak Koperasi Indonesia? Beliau adalah salah seorang pahlawan Republik serta seseorang yang mendapatkan gelar Bapak Proklamator Indonesia. Ya, benar, beliau adalah Drs. Mohammad Hatta. Bung Hatta -panggilan akrab beliau- mempelajari koperasi di negara-negara Skandinavia dan berpendapat bahwa sistem ini sangatlah cocok dengan kondisi perekonomian Indonesia yang lemah. Pemikiran-pemikiran hebat beliau dapat kita jumpai di dalam bukunya “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”. Atas jasa-jasa Bung Hatta yang begitu besar bagi koperasi, pada kongres II di Bandung, beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

    Lalu, apa sajakah jenis-jenis koperasi di Indonesia? Koperasi digolongkan menjadi dua, yaitu berdasarkan jenis usahanya dan tingkatannya. Berdasar jenis usahanya, koperasi terdiri atas koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Kemudian berdasar tingkatannya koperasi terbagi atas koperasi primer dan sekunder. Hal ini diatur dalam UU No. 25 tahun 1992.

    “Dimana sih aturan pakem mengenai koperasi?” Koperasi diatur dalam segala urusannya berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992. Spesifiknya, Undang-Undang ini mengatur tentang pengertian koperasi, landasan, asas, tujuan, fungsi, prinsip, syarat pembentukan, status badan hukum, bentuk dan jenis, keanggotaan, dan seterusnya. Koperasi-koperasi yang bergerak di Indonesia menggunakan undang-undang tersebut sebagai pondasi dan dasar hukumnya dalam menjalankan fungsinya.

    Pertanyaan selanjutnya yang seringkali ditanyakan oleh masyarakat umum adalah makna dari logo koperasi. Berikut adalah logo koperasi berikut maknanya!

    Logo koperasi ditentukan pada Kongres Koperasi 1 di Tasikmalaya. Kemudian pada tahun 2012 logonya berubah ke logo baru, namun pada tahun 2015 kembali menggunakan logo lamanya. Artinya :

    1. Rantai yang tergambar menggambarkan persahabatan yang kokoh.
    2. Roda gigi melambangkan kerja keras secara konsisten.
    3. Kapas dan Padi sebagai bentuk ilustrasi usaha koperasi dalam memakmurkan rakyat.
    4. Timbangan menonjolkan sisi keadilan sosial sebagai dasar dari koperasi.
    5. Bintang dalam perisai menunjukkan bahwa landasan idiil koperasi adalah Pancasila.
    6. Pohon beringin menjelaskan sifat kepribadian dan kemasyarakatan masyarakat Indonesia yang sudah mengakar.
    7. Tulisan Koperasi Indonesia, menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia
    8. Warna Merah Putih menerangkan sifat nasional Indonesia yang bangga dan cinta tanah air.

    Salah satu hal yang sering menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat adalah, “Kalau koperasi itu menjual segala sesuatu menjadi lebih murah, dan seterusnya…, lantas dana operasionalnya berasal dari mana?” Sumber dana koperasi terbagi menjadi dua, yaitu dana sendiri dan dana pinjaman. Dana sendiri terdiri dari empat jenis, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dana simpanan, dan hibah. Sumber dana yang pertama adalah simpanan pokok. Simpanan pokok adalah dana yang harus disetorkan oleh setiap anggota ketika bergabung dan hanya dibayarkan sekali. Yang kedua adalah simpanan wajib. Simpanan ini bersifat wajib bagi setiap anggota dan disetorkan sebulan sekali dengan jumlah yang sudah disepakati, atau dalam bahasa mudahnya adalah kas. Ketiga, dana simpanan. Dana ini adalah dana yang berhasil dari sisa hasil usaha yang tidak didistribusikan pada anggota dan digunakan untuk kegiatan selanjutnya. Yang terakhir dari klasifikasi yang pertama adalah hibah. Berdasarkan kategori jenis pendanaan dana pinjaman, maka sumber dana koperasi terbagi menjadi lima jenis sumber, yaitu dari anggota, koperasi lain, bank atau lembaga keuangan lain, penerbitan obligasi dan surat hutang, dan sumber pendanaan lain yang sah.

    Nah, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul di benak kita semua, semoga artikel ini membantu dalam melebarkan pengetahuan menuju hal-hal yang sebelumnya tidak kita pahami. Salam pengetahuan Kopmania!

     

  • Meningkatkan Kepedulian Lingkungan : Koperasi “Kopma UGM” Adakan Kerja Bakti

    Yogyakarta-Saa tini, lingkungan yang seha tmenjadi sorotan penting dalam kehidupan, termasuk di lingkungan UGM. Kebersihan dan keindahan akan fasilitas yang tersedia akan memberikan kenyamanan bagi para citivasak ademika UGM. Untuk mewujudkannya, Koperasi “Kopma UGM” mengadakan kerjabakti bersamapada Sabtu pagi (05/12) kemarin. Kerja Bakti ini merupakan salah satu program kegiatan dari Bidang HRD. Kegiatan ini diikuti oleh para karyawan, Pengurus dan Staf, Asisten bidang, dan siswa-siswi yang sedang melaksanakan PKL di Koperasi “Kopma UGM”. Mereka pun terlihat sangatantusias dalam membersihkan bagian dalam maupun luar lingkungan Koperasi “Kopma UGM”.

    Kegiatan yang berlangsung sekitar dua jam ini mampu membuat tampilan Koperasi “Kopma UGM” terlihat lebih indah dan rapi. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan keluarga besar Koperasi “Kopma UGM” akan semakin meningkat sekaligus dapat menambah kenyamananpara konsumen dalam melakukan aktivitas berbelanja.

  • MUSYAWARAH NASIONAL FKKMI PERIODE 2016/2018

    Yogyakarta – Musyawarah nasional (munas) FKKMI (Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia) yang berlangsung pada 16 – 20 September 2016 merupakan munas ke-15 untuk periode kepengurusan 2014/2016. Kopma IST Akprind Yogyakarta sebagai kopma asal sekjen FKKMI 2014/2016, Ngudi Prasetiyo, menjadi tuan rumah munas kali. Munas FKKMI merupakan wadah bagi kopma se-indonesia untuk membahas pergerakan koperasi mahasiswa kedepannya.

    Dua sesi seminar nasional menjadi pembuka bagi munas yang diselenggarakan di Parangkusumo Yogyakarta. Sesi pertama seminar yang bertajuk “Pengembangan Model Usaha di Indonesia”, mendatangkan pembicara dari kementrian koperasi, perusahaan BUMN, dan perusahaan BUMS. Sesi kedua seminar bertajuk “Temu Gerakan Koperasi Nasional” menghadirkan perwakilan dari Dekopin pusat, Kopindo, dan FKKMI.

    Hari pertama sidang pleno dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama sidang pleno munas FKKMI, diantaranya: revitalisasi kopma, pembahasan Jamkopnas (Jambore Koperasi Mahasiswa Nasional), dan standardisasi pendidikan. Sesi kedua, merupakan pembahasan mengenai tata tertib sidang dan laporan pertanggungjawaban BPP (Badan Pengurus Pusat) FKKMI periode 2014/2016. Sesi ketiga membahas mengenai AD/ART FKKMI yang baru.

    Hari kedua sidang pleno, pada sesi pertama membahas mengenai GBHO dan rekomendasi kepengurusan periode selanjutnya. Sesi kedua merupakan sesi yang paling ditunggu oleh semua peserta Munas FKKMI, yaitu sesi pemilihan ketua BPP FKKMI periode 2016/2018. Sesi kedua ini mendatangkan banyak sekali perdebatan antar sesama kopma yang hadir. Sidang pleno diakhiri dengan sertijab (serah terima jabatan) dan penutupan Munas FKKMI ke-15.
    Terpilihlah Sekjen (atau sekarang disebut Ketua Umum) FKKMI yang berasal dari Kopma UIN Walisongo Semarang, Eka Setya Dian Anggriawan. Saat dilantik, beliau menjabat sebagai pengawas Kopma UIN Walisongo Semarang. Pemaparan visi dan misinya saat pemilihan, meyakinkan para peserta yang hadir saat itu untuk memilihnya.

    Beliau menegaskan akan membenahi beberapa permasalahan paling krusial dalam FKKMI. Beliau ingin menguatkan komitmen internal pengurus FKKMI dilanjutkan pemerataan pembagian tugas. Pemerataan pembagian tugas berdampak pada arah pergerakan yang menyentuh kopma – kopma yg ingin berkembang dan membutuhkan. Kedepannya, sama seperti prinsip koperasi yakni kerjasama antar koperasi, beliau berharap adanya kerjasama antar kopma dari segi usaha maupun organisasi, serta status kelembagaan yang memiliki badan hukum dan legal sehingga fkkmi dapat bersinergi dengan instansi untuk mewadahi aspirasi koperasi mahasiswa.

    Berikut merupakan visi dan misi yang dipaparkan oleh Eka Setya Dian Anggriawan:
    Visi:
    Terwujudnya fkkmi yg bersinergi dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di bidang koperasi dan kewirausahaan yg berlandaskan pancasila dan tri dharma perguruan tinggi.

    Misi:
    1. Menjalin relasi baik kepada seluruh instansi dengan membudayakan kekeluargaan dan gotong royong demi terciptanya hubungan yang harmoni.
    2. Mendorong terciptanya SDM yang berkontribusi aktif dalam merealisasikan program kerja koperasi mahasiswa pada khusunya dan pemerintah pada umumnya.
    3. Menampung dan menyalurkan aspirasi demi terwujudnya kopma yg aktif, kreatif, dan inovatif.

    – Shafiera Rosa El-Yasha –

  • Sharing Pengawas: Dari Koperasi “Kopma UGM” ke Kopma UNS

    Belajar mengenai perkoperasian, tidak terbatas pada belajar mengenai manajemennya saja, melainkan juga dari segi kepengawasan. Sabtu (24/12), Pengawas Koperasi “Kopma UGM” menyempatkan untuk mengunjungi pengawas Kopma UNS, dalam rangka sharing antar pengawas. Sharing in bertujuan untuk saling belajar kepengawasan di Koperasi Mahasiswa (Kopma).

    Ditemui langsung oleh pengawas Kopma UNS, pembahasan mengenai kepengawasan antar kedua kopma berlangsung seru. Hal-hal yang dibahas pengawas antar kedua kopma, antara lain berkaitan dengan model Diksar (Pendidikan Dasar) Kopma UNS, laporan tri wulan, dan kunjungan lapangan. “Pengawasan pada setiap kopma nampaknya memiliki ciri khas berbeda, namun kesamaan dari pengawasan yaitu memastikan jalannya organisasi koperasi sesuai dengan ketentuan yg ada serta kebijakan yang berorientasi kebermanfaatan kolektif.” Ujar Bagas Prakasa, anggota pengawas Koperasi “Kopma UGM”.

  • Identitas Koperasi di Indonesia

    identitas-koperasi

    Koperasi adalah lembaga ekonomi yang tumbuh atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu yang berkembang sejak awal ‘Revolusi Industri’ di Eropa pada akhir abad 18 sebagai sebuah jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri. Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh seorang Patih bernama Raden Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.

    Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. Pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Pada hari itu pula kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

    Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan:
    1.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI] 2.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi 3.Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

    Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan:
    1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [Dekopin]sebagai pengganti SOKRI 2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah 3. Mengangkat Muhammad. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia 4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

    Melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia.

    Mundi Tri Nugroho
    Kabid Administrasi

  • |

    Yuk Hidup Produktif dan Sehat di Kala Pandemi!

    Sebentar lagi tahun sudah kembali berganti, namun pandemi tidak kunjung berakhir. Kemungkinan kegiatan daring masih akan berlanjut dilakukan di tahun depan, mengingat kondisi masih belum dapat dikatakan baik. Mau tidak mau, demi kebaikan dan kesehatan bersama, kita dituntut untuk masih #dirumahaja. Namun ternyata, berada terlalu lama di rumah dapat mengganggu kesehatan sebagian besar orang. Gejala-gejala tidak sehat seperti stress, lemah lesu, hingga gangguan tidur dialami oleh tidak sedikit orang. Sehat dalam artian fisik dan mental seseorang mulai dipertanyakan ketika penyesuaian pandemi ini dilakukan. Berikut adalah beberapa tips produktif di tengah pandemi dengan tetap sehat yang dapat diwujudkan untuk bertahan.

    1. Makan makanan bergizi

    (sumber: nivea.co.id)

    Menjadi kebutuhan, pemenuhan makan makanan bernutrisi senantiasa berpengaruh besar pada kesehatan. Asupan pangan terbukti turut mempengaruhi kesehatan mental seseorang. Ada beberapa jenis makanan yang disarankan untuk dikonsumsi ketika kondisi tubuh dan mental sedang tidak prima, seperti ikan, buah-buahan, kacang-kangan, dan makanan fermentasi. Mulailah coba untuk penuhi angka kecukupan gizi dengan asupan gizi seimbang.

     

    1. Sempatkan olahraga

    (sumber: liputan6.com)

    Selain menjaga pola makan, berolahraga menjadi keharusan untuk turut dilakukan. Banyak orang setuju olahraga membantu menjaga kesehatan. Tidak harus keluar rumah, lakukan gerakan ringan seperti push up, plank, dan squat jump beberapa kali adalah jenis olahraga yang dapat dilakukan di dalam ruangan. Berolahraga juga dipercaya dapat membantu tubuh melepaskan hormon endorphin yang bisa meningkatkan suasana hati. Berkeringatlah untuk sehat badan dan raga.

     

    1. Luangkan waktu untuk diri sendiri

    (sumber: magazine.job-like.com)

    Berkutat dengan kesibukan memang sangat menyita waktu dan terkadang membuat kita lupa untuk memanjakan diri sendiri. Me time dilakukan sebagai bentuk menghargai dan menyayangi diri sendiri. Terbiasa berinteraksi dengan lingkungan, menjadi faktor eksternal yang mempengaruhi kesehatan. Untuk itu coba luangkan waktu khusus sendiri, dan menghindari distraksi eksternal. Fokus kenali diri dan berikan waktu terbaik diri untuk istirahat dari segala kepenatan dunia yang dirasakan.

     

    1. Tetap menjalin komunikasi

    (sumber: kompas.com)

    Terisolasi di ruangan dan rumah membatasi interaksi sosial kita selama pandemi. Istilah baru cabin fever menjadi gejala yang secara tidak sadar dialami oleh sebagian besar masyarakat. Merasa cemas, khawatir, susah fokus, lemas, dan gangguan tidur adalah beberapa gejalanya. Untuk itu tetaplah jaga komunikasi dengan kerabat terdekat atau pun teman. Hal ini akan membantu tekanan yang dirasakan menjadi berkurang sehingga perasaan akan lebih tenang.

     

    1. Produktif bekerja dengan daily to do list

    (sumber: linovhr.com)

    Menjadi produktif dan menghindari kemalasan terasa susah dilakukan oleh banyak orang di masa seperti sekarang. Kelalaian dan kemalasan yang muncul ini tidak jarang dapat mengacaukan pekerjaan, sehingga mengharuskan kita menguras lebih banyak tenaga pada akhirnya. Untuk mengantisipasinya, kamu dapat membuat to do list harian, sebagai panduan dan targetmu. Cara sederhana ini jika dijadikan kebiasaan secara tidak sadar akan memudahkan aktivitas harianmu.

     

    1. Mencoba aktivitas baru

    (sumber: idea.grid.id)

    Memiliki waktu lebih banyak di rumah dapat dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang disenangi atau pun mencoba sesuatu yang baru. Mencari dan mempelajari sesuatu yang menarik minat dapat menaikkan perasaan bahagia dan semangat. Melakukan sesuatu baru seperti aktivitas yang mengharuskan tubuh bergerak dapat menjadi kegiatan olahraga ringan yang tentunya turut memiliki manfaat. Lakukan kegiatan yang memberikan kepuasan diri dengan tetap tidak memberatkan fisikmu.

     

    1. Bijak bermedia

    (sumber: kompas.com)

    Terpaan informasi datang dari media setiap waktu. Terlebih lagi, aktivitas digital menghadirkan informasi dengan beragam bentuk dan sajiannya yang menjadi konsumsi baik disengaja ataupun tidak. Terpapar informasi yang tidak dibutuhkan terkadang dapat mengganggu kesehatan mental seseorang. Batasi dan kendalikan konsumsi informasimu dengan diet media dapat coba dilakukan. Jangan sampai kemudahan akses yang dihadirkan teknologi dan media malah mengganggu kesehatan.

    Jaga dan perhatikan kesehatan di tengah pandemi, baik fisik atau pun mentalmu. Karena sadar atau tidak kondisi emosi akan sangat mempengaruhi keadaan dan performa tubuhmu. Sehat mental mendukung sehat fisik dan kesejahteraan hidup yang lebih baik ke depannya. Malas gerak? Tidak lagi dong. Produktif dengan sehat seutuhnya di berbagai situasi. Dengan tidak lupa senantiasa positive thinking dan percaya bahwa kelak badai pandemi akan berlalu.

    sumber gambar sampul: lifestyle.kompas.com

    (ayu pratiwi)