|

WASPADA! MODUS PENIPUAN BERKEDOK KOPERASI

Sumber gambar sampul : m.industry.co.id

 

Secara etimologis, koperasi berarti bekerja sama. Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Sebagaimana kita ketahui bersama, Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta. Menurut beliau, koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwasanya koperasi adalah usaha yang dijalankan bersama dengan tujuan memperbaiki ekonomi. Tentu saja sangat menarik, bukan? Namun, apa yang terjadi apabila koperasi ini dijadikan modus operandi oleh sebagian orang untuk menarik keuntungan dengan cara yang tidak benar? Jawabannya hanya satu, ya, benar : MENGERIKAN!

Perkembangan teknologi yang begitu pesatnya pada abad 21 memberikan dampak positif maupun negatif bagi dunia ekonomi. Dampak positif yang begitu banyak ternyata disertai juga dengan dampak negatif. Di antara dampak positif dari perkembangan teknologi di bidang ekonomi adalah terbukanya lowongan pekerjaan yang baru, meningkatnya produktivitas, lancarnya komunikasi, mudahnya transaksi dan seterusnya. Dampak negatifnya yang paling menonjol adalah penipuan berbasis online. Koperasi sebagai salah satu sistem usaha namanya turut tercemar akan hal ini.

Agar terhindar dari penipuan ini, sudah seharusnya kita memahami dan mengetahui ciri-ciri dari koperasi ilegal yang banyak beroperasi belakangan ini. Berikut adalah ciri-cirinya.

  1. Hasil Timbal Balik Yang Tidak Rasional

Koperasi ilegal biasanya akan menawarkan hasil timbal balik yang begitu besar. Orang-orang yang sedang terhimpit masalah ekonomi tentu saja mudah sekali tergiur hal semacam ini. Tanpa pikir panjang mereka langsung memberikan investasinya tanpa mengetahui belati yang siap menikam di baliknya. Bukannya keuntungan yang diperoleh, kerugianlah yang didapat.

       2. Tidak Terdaftar Secara Legal

Koperasi yang ilegal pastinya tidak memiliki badan hukum dan tidak tercantum dalam daftar koperasi milik Kementerian Koperasi dan UKM. Hal ini sangatlah berbahaya dan perlu diwaspadai. Berdasarkan data, pada tahun 2019, terdeteksi 153 Koperasi Simpan Pinjam ilegal (data Kemenkop dan UKM).

3. Menjanjikan Klaim Tanpa Risiko

Dengan adanya iming-iming klaim tanpa risiko, sudah mengindikasikan adanya hal yang tidak beres. Bagaimanapun juga, yang namanya investasi tetap memiliki risiko baik besar maupun kecil.

        4. Memberikan Pinjaman Kepada Non-Anggota

Koperasi ilegal sering sekali memberikan pinjaman kepada orang non-anggota tanpa proses seleksi atau scoring. Kemudian pihak koperasi ilegal ini akan memberikan biaya jasa pinjaman yang besar. Apabila si peminjam tidak dapat membayarnya tepat waktu, maka informasi pribadinya sangatlah mungkin dibocorkan.

Lalu bagaimanakah solusinya? Terdapat beberapa cara agar kita terselamatkan dari penipuan semacam ini.

  1.  Melakukan Riset Mengenai Koperasi Terkait

Ini adalah cara paling ampuh untuk mengetahui apakah suatu koperasi benar-benar sebuah koperasi yang legal atau sekedar akal-akalan pihak yang bermaksud jahat. Kita dapat mengetahuinya melalui web http://nik.depkop.go.id/. Koperasi yang legal pastilah tercatat  lengkap dengan data-data seperti nomor badan hukumnya, tanggal badan hukum, alamat, nomor induk koperasi (NIK), dan sertifikat.

        2. Memperhatikan Ciri-Ciri Koperasi Tersebut

Cara yang kedua adalah dengan memperhatikan apakah koperasi tersebut memiliki beberapa ciri koperasi ilegal sebagaimana telah disebutkan di atas. Lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum mengambil keputusan.

Lalu apa yang harus kita lakukan apabila menemukan koperasi ilegal? Di bawah ini tuntunan pelaporan koperasi ilegal kepada pihak yang berwajib.

  1. Masuk laman www.lapor.go.id
  2. Tuliskan instansi tujuan : Kementerian Koperasi dan UKM
  3. Isi data dan berikan bukti yang mendukung
  4. Submit laporan.

Nah itulah sekelumit mengenai koperasi ilegal atau “bodong” di Indonesia. Semoga Kopmania terhindar dari koperasi-koperasi yang tidak legal. Kita berharap dunia perkoperasian Indonesia dapat lepas dari stigma-stigma buruk dan menunjukkan jati dirinya yang asli. “Ada bagian tubuh yang tak bisa kita lihat tanpa bantuan cermin. Ada sudut pandang yang tak bisa kita pahami tanpa ketelitian telaah Saudara” (Salim A.Fillah, penulis).

 

Similar Posts

  • Delegasi Koperasi “Kopma UGM” Ikuti Dikmenkop Se-Jawa

    Yogyakarta-Delegeasi Koperasi “Kopma  UGM” mengikuti Dikmenkop se-Jawa yang diselenggarakan oleh Koperasi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang dilaksanakan pada Jum’at (20/11) sampai Minggu (21/11) di Universitas Negeri Semarang dan Villa Bukit Ungaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menanam jiwa ekonomi kerakyatan dan ideologi koperasi pada generasi muda. Dengan mengusung tema Membangun Generasi Emas menuju Koperasi Unggul, acara ini diikuti sekitar 60 peserta yang berasal dari berbagai Koperasi Mahasiswa di Jawa.

    Pada hari pertama, acara dimulai pukul 15.30 WIB dengan Opening Ceremonydan dilanjutkan dengan  materi tentang Ideologi Koperasi Lanjut dan Studi Kelayakan Usaha KUD Ritel yang disampaikan oleh Dr.Litani Satyawati dari Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang dan Ketua Umum dan Penasehat Koperasi Warteg Nusantara.  Setelah itu, acara dilanjutkan dengan acara  makan malam bersama dan ramah tamah antarpeserta.

    Pada hari kedua, para peserta pun menuju lokasi kedua, yaitu Penginapan Bukit Lerep Indah Ungaran. Kemudian kegiatan pun dilanjutkan dengan materi mengenai Manajemen Keuangan dan Manajemen Risiko yang disampaikan oleh Maya Nihayah, S.E, M.Si dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarangdan. Pada sore harinya, para peserta pun melakukan kegiatan outbond dan tepat pukul 18.30 WIB acara dilanjutkan dengan materi Achievement Motivation Training dan Power of Negotiation yang disampaikan oleh Syarif Hidayat dari Ketua Majelis Tinggi HGNKPI dan Syaifudin Zahri, S.E.M.Si dari Staff Ahli .Kemudian, acara pun ditutup dengan acara penampilan Seni dari para peserta.

    Pada hari terakhir, tepat pukul 07.30 WIB para peserta  Dikmenkop se-Jawa 2015 melakukanClosing Ceremony dan dilanjutkan dengan acara  kunjungan ke UMKM Center Jawa Tengah dan Obyek wisata kota  Semarang, yakni Lawang Sewu. Acara pun berakhir pukul 15.00 WIB dan para peserta pun kembali ke kota masing-masing. Walaupun hanya berlangsung selama tiga hari, banyak ilmu dan pengalaman yang didapatkan dari kegiatan tersebut. Harapannya, melalui kegiatan inilah semangat para generasi muda dalam perkoperasian akan semakin kuat sehingga dapat menjadi pemimpin bangsa yang berintegritas tinggi.

  • Upgrading Press Release

    Yogyakarta- KOPMA UGM, Upgrading press release yang diadakan oleh bidang humas dan gerakan (16/4) bertujuan untuk memotivasi dan melatih kemampuan menulis press release staf, asisten bidang, dan pengelola gugus komunitas. Acara yang bertempat di Ruang Sidang Koperasi “Kopma UGM” terdiri dari dua materi, pertama, teknik kepenulisan dasar yang diampu oleh Hamzah Zhafiri Dicky (Manajer Utama Isigood.com) dan kedua, penulisan press release yang disampaikan Hendy Kurniawan (Editor Online Tribun Jogja).

    “Menulis memang bukan pekerjaan yang mudah, melakukannya membutuhkan latihan bertahap dan konsisten, “ ucap Hamzah ketika menyampaikan materi. Peserta tampak antusias dengan datang tepat waktu pada acara tersebut.

    Menurut Anwar Danu Saputra sebagai salah satu peserta upgrading mengatakan,”Bagus, sangat edukatif. Kita tidak hanya dijelaskan tentang teori tapi juga dibimbing untuk praktik secara langsung.”

    Press release merupakan salah satu komponen penting bagi sebuah corporate seperti Koperasi “Kopma UGM”. Salah satu misi dari Koperasi “Kopma UGM” adalah mewujudkan hubungan yang harmonis baik internal maupun eksternal dengan meningkatkan kualitas dan intensitas informasi tentang Koperasi “Kopma UGM”. Press release inilah salah satu medianya,” ujar Rusli Akhmad Junaedi selaku penanggung jawab acara yang diwawancarai seusai acara.

    Selain itu, Muhammad Fajri Saptaji selaku ketua umum Koperasi “Kopma UGM” yang diwawancarai sehari setelah pelaksanaan upgrading menambahkan, “Upgrading kemarin merupakan upgrading yang cukup bermutu dibandingkan dengan upgrading yang lain di kopma, sebab di sana penanggung jawab acara mampu mengundang pemateri yang memang ahli dibidangnya.”

  • Koperasi “Kopma UGM” Ciptakan Kader Koperasi Sejak Dini

    Untuk menciptakan kader-kader  koperasi yang tangguh sejak dini, Koperasi Kopma UGM menghelat acara bertajuk  Kopma Goes to School ke SMAN 1 Bantul (26/9). Acara ini terselenggara berkat adanya kerjasama antara bidang Humas dan Gerakan Koperasi “Kopma UGM” dengan Pembina Kopsis SMA N 1 Bantul, Dwi Subekti.

    Tim Kopma Goes to School kali ini diwakili oleh Anwar Danu Saputra (Humas dan Gerakan), Hari Kuncoro (Bisnis), dan Sulistyowati (Keuangan), sedangkan dari pihak SMAN 1 Bantul yang menjadi peserta, terdiri dari pengurus Kopsis dan siswa bimbingan mata pelajaran ekonomi.

    Acara dibuka dengan perkenalan masing-masing pihak, dilanjutkan dengan sesi sharing. Pada sesi sharing ini peserta tampak begitu antusias, pertanyaan dan tanggapanpun bermunculan. Anggota kopsis mengeluhkan akan kurangnya pelatihan yang diberikan kepada mereka, sehingga wawasan tentang perekoperasiannnya masih kabur.

    Kopma Goes to School kali ini merupakan yang kedua kalinya di tahun ini, acara  pertama telah diselenggarakan di Kopsis SMA N 3 Yogyakarta, beberapa bulan silam. “Perlunya diadakan pelatihan perkoperasian kepada anggota kopsis, tidak hanya dari pembimbing kopsis yang bersangkutan, akan tetepi juga dari praktisi koperasi seperti kopma” tutur Sulistyowati yang juga mantan pengurus Kopsis SMAN 1 Bantul ini. (ADS)

  • Kunjungan Jurnalistik Lembaga Penerbitan

    Yogyakarya, KOPMA UGM, Kamis, (18/6) Gugus Lembaga Penerbitan telah mengadakan kunjungan jurnalistik ke harian Tribun Jogja. Kunjungan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan anggota gugus mengenai cara kerja seorang jurnalis.
    Pada kunjungan tersebut, Muchamad Fatoni selaku redaktur online Tribun Jogja mengatakan, “Jurnalis itu harus luwes dan pantang untuk menolak tugas. Bekerja menjadi seorang jurnalis memang tidak terlalu menjanjikan secara materi, namun seorang jurnalis memiliki keluasan jaringan yang belum tentu dimiliki oleh profesi lain. Sebagai seorang jurnalis saya juga merasa bahagia sebab di sana saya belajar hal baru setiap hari dan itu menyenangkan.”
    “Kunjungan jurnalistik kali ini sangat berkesan, sebab kami tidak hanya mendapatkan pengetahuan seputar kepenulisan, akan tetapi juga pengalaman-pengalaman berharga dari seorang jurnalis yang dapat dijadikan pelajaran untuk menjadi lebih baik lagi nantinya,” ujar Ani Fitriani selaku ketua gugus Lembaga Penerbitan.

  • Koperasi “Kopma UGM” Audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM RI

    Yogyakarta – Jum’at, 18 September 2016 lalu, Koperasi “Kopma UGM” melakukan audiensi ke Kementerian Koperasi dan UKM (KUKM) RI yang diwakili oleh Bidang Humas dan Gerakan. Audiensi tersebut diterima dengan sambutan hangat oleh Ibu Retno Endang Prihantini selaku Asisten Deputi Penyuluhan, Deputi Bidang Kelembagaan KUKM RI. Pada audiensi tersebut, Koperasi “Kopma UGM” membahas mengenai program Kopma Goes to School yang selama beberapa tahun ini dilaksanakan oleh Koperasi “Kopma UGM”. Kopma Goes to School merupakan program kerja dimana kopma mengunjungi SMA dan SMP sederajat yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Tujuan kegiatan ini adalah untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai Perkoperasian, baik yang ada di Internasional maupun Nasional agar siswa-siswi tersebut terbangun kecintaannya pada koperasi sejak dini.

    Tahun 2016, menjadi puncak Koperasi “Kopma UGM” mengadakan Olimpiade Koperasi Siswa Nasional (Olikop) 2016 pada akhir tahun ini. Untuk itu, Koperasi “Kopma UGM” berkonsultasi mengenai pelaksanaan Olikop 2016 tersebut dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI khususnya Deputi Bidang Kelembagaan. Pada kesempatan tersebut, pihak Kementerian KUKM sangat mendukung adanya program tersebut. Pihaknya pun mengatakan bahwa Kementerian KUKM sedang gencar melakukan penyuluhan dan penginformasian ke masyarakat mengenai perkoperasian. Oleh karena itu, Kopma Goes to School ini sejalan dengan program kementerian tersebut untuk melaksanakan prinsip koperasi yang kelima yaitu, “Pendidikan, pelatihan, dan penginformasian.”

    Koperasi “Kopma UGM” pun mendapat beberapa masukan yang tentu sangat membantu dalam pertimbangan pelaksanaan Olikop 2016 nanti. “Kami sangat merasa senang bisa bertemu dan berkonsultasi langsung dengan Ibu dan Bapak di kementerian yang memang menangani bidang koperasi. Harapannya semoga dengan dukungan langsung dari pihak kementerian ini pelaksanaan Olikop 2016 nanti bisa berjalan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal. Semoga hubungan antara Koperasi “Kopma UGM” dengan Kementerian KUKM bisa tetap terjaga dengan baik,” ungkap Nofita Ngaisaroh selaku Staf Humas dan Gerakan yang ikut dalam audiensi tersebut.

    – Nofita Ngaisaroh –

  • Koperasi “Kopma UGM” adakan upgrading pengurus-staf periode 2016/2017

    SPK staf

    Yogyakarta – Koperasi “Kopma UGM” mengadakan upgrading bagi pengurus dan staf periode 2016/2017 pada tanggal 20 – 21 Februari 2016 yang bertempat di Villa Shang Ri La, Kaliurang. Upgrading ini bertujuan untuk mengakrabkan pengurus dengan para staf mereka agar dapat lebih saling mengenal satu sama lain.
    Agenda upgrading pada hari pertama yaitu perkenalan per bidang. Para staf mengenalkan diri mereka kepada pengurus dan staf-staf yang lain serta memberikan kesan pesan mereka tentang upgrading dan sebagainya. Kemudian, Ufairoh Nurulhayah selaku ketua umum Koperasi “Kopma UGM” periode 2016/2017 memberikan materi tentang manajemen organisasi. “Materi yang disampaikan sangat interaktif. Karena pemberian materi yang melibatkan semua pihak ikut aktif dalam materi yang diberikan,” ujar Deni Haryono selaku Staf Administrasi. Selanjutnya, para staf berkumpul dengan bidangnya masing-masing untuk membahas timeline per bidangnya. Setelah selesai, para staf mempresentasikan hasil diskusi timeline bidang mereka.
    Pada hari kedua, agenda dibuka dengan penandataganan surat perjanjian kerjasama (SPK) antara pengurus dengan stafnya. Agenda terakhir yaitu outbond seluruh pengurus dan staf yang diisi oleh Alan Griha Yunanto selaku Ketua Pengawas demisioner dan Fajri Saptaji selaku Ketua Umum demisioner.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.