Identitas Koperasi di Indonesia

identitas-koperasi

Koperasi adalah lembaga ekonomi yang tumbuh atas dasar solidaritas dan kerjasama antar individu yang berkembang sejak awal ‘Revolusi Industri’ di Eropa pada akhir abad 18 sebagai sebuah jawaban atas masalah-masalah sosial yang timbul selama tahap awal Revolusi Industri. Perkembangan dunia perkoperasian di Indonesia saat ini banyak mengalami pasang surut. Di Indonesia, ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh seorang Patih bernama Raden Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi.

Setelah era kemerdekaan di Indonesia, koperasi mulai perlahan menunjukkan perubahan. Pada tanggal 12 Juli 1947, gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya. Pada hari itu pula kemudian ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Kongres Koperasi pertama menghasilkan beberapa keputusan:
1.Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia [SOKRI] 2.Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi 3.Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi

Pada tanggal 12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan:
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia [Dekopin]sebagai pengganti SOKRI 2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah 3. Mengangkat Muhammad. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia 4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Melihat sejarah dan perkembangan koperasi di Indonesia tersebut, kita diharapkan dapat terus memajukan dunia perkoperasian di Indonesia dengan pesat seiring dengan perkembangan zaman dan tetap mempertahankan citra koperasi sebagai salah satu lembaga yang memajukan perkembangan perekonomian di Indonesia.

Mundi Tri Nugroho
Kabid Administrasi

Similar Posts

  • |

    Ciptakan Kesan Pertama Lewat CV dan Interview yang Mengesankan

    Koperasi “Kopma UGM” tepat pada Sabtu, 19 September 2020, mengadakan Pelatihan ke-6 Jiwa Entrepreneurship Anggota Koperasi “Kopma UGM”. Pada pelatihan kali ini tema yang diangkat adalah berkaitan dengan bagaimana mempersiapkan CV dan keahliaan interview sebagai persiapan menghadapi dunia kerja. Pemateri yang hadir menemani peserta pelatihan adalah Kak Nanda Rizky Kurniawan, yang merupakan penulis e-book “7 Kesalahan Pelamar dalam Membuat CV”. Pelatihan yang mengusung judul “Go Get Your Bright Future with Your Best CV and Interview Skill” disambut antusias temen-temen peserta, tidak hanya dari internal Koperasi “Kopma UGM”, namun turut dibuka untuk umum.

    Materi pertama sebagai pembuka adalah terkait dengan tiga tahapan kerja. Dalam melakukan sebuah lamaran pekerjaan, pelamar umumnya akan menempuh tiga tahapan sebelum dinyatakan diterima. Tahap pertama adalah adanya seleksi berkas, yang mana pada tahap inilah pelamar membuat kesan pertama dengan perusahaan. Dari tahap seleksi berkas ini, akan dilanjutkan dengan adanya psikotes. Tahap psikotes ini bisa saja ditiadakan oleh recruiter karena terkendala waktu yang singkat. Tahapan terakhir biasanya adalah tahap wawancara. Wawancara atau interview tidak bisa dianggap sepele, karena sangat berpengaruh pada penggambaran dan promosi diri yang ditawarkan. Oleh karenanya pelamar harus memiliki atau setidaknya mengetahui tips dan trik dalam melakukan wawancara yang baik.

    Pihak recruiter akan menerima banyak sekali lamaran sekalinya lowongan itu dibuka. Sehingga pada tahap seleksi berkas membutuhkan perhatian dan persiapan matang sebagai amunisi memukau recruiter. Salah satu berkas yang pasti dan akan selalu ada adalah CV. Curriculum vitae atau CV adalah dokumen yang berisikan informasi detail mengenai data diri seseorang seperti nama, alamat, pendidikan, dan pengalamannya. Kak Nanda menjelaskan ada beberapa poin penting yang dimuat dalam sebuah CV, yaitu seperti foto, profil, biodata, keahlian, pengalaman, pendidikan, prestasi, dan hobi. Selain memuat poin-poin penting tersebut CV yang baik, juga perlu mempertimbangkan pilihan bahasa dan tampilan. Bahasa yang digunakan dalam CV menyesuaikan dengan tujuan dan juga kriteria pada lowongan. Foto yang dimuat harus profesional dengan wajah dipastikan menghadap ke kamera.

    Poin selanjutnya yang tidak bisa hanya ditulis sekadar adalah bagian profil diri. Pada penulisan profil sebaiknya menyampaikan atau menonjolkan kemampuan yang dimiliki untuk dapat meyakinkan recruiter. Sebaiknya hindari pernyataan berupa kalimat janji atau harapan kepada instansi atau perusahaan. Pengalaman yang didapatkan selama ini ditulis berdasarkan urutan kebaruan dari segi waktunya. Penulisan pengalaman dimulai dari menyebut pengalaman kerja, pelatihan kerja, magang, organisasi, dan seminar. Jangan lupa menyebutkan durasi, posisi, lokasi, dan deskripsi pekerjaan di tempat sebelumnya. Untuk menghemat tempat, pengalaman pendidikan cukup menyantumkan pendidikan terakhir atau yang tengah di jalani, di tembah jurusan dan nilainya. Pilihan tampilan CV juga dipertimbangkan oleh recruiter, karena biasanya desain yang menarik menunjukan kreativitas pelamar.

    Selain lembar CV yang pasti dilampirkan, dalam berkas lamaran terkadang pelamar juga dituntut untuk melampirkan portofolio. Media sosial yang dimiliki juga bisa dijadikan portofolio menarik, seperti akun Instagram. Recruiter dapat melihat kepribadian, hobi, ataupun keseharian pelamar yang melamar di tempatnya, untuk dijadikan bahan pertimbangan. Jika hendak mencantumkan nama akun Instagram ada baiknya kelola tampilan feed unggahan dengan menarik dan profesional. Tidak hanya konten unggahan, caption yang menyertai juga penting karena berhubungan dengan kemampuan copywriting.

                Kak Nanda juga berbagi materi mengenai bagaimana mempersiapkan sesi interview agar semakin dekat dengan pernyataan diterima dan duduk di posisi yang diinginkan. Beberapa pertanyaan umum yang sering kali ditanyakan di awal selain biodata diri adalah tentang kelebihan dan kelemahan yang dimiliki. Kelemahan yang dimiliki baiknya disampaikan sebagai tindakan jujur. Namun pastikan ketika menyebutkan kelemahan, sertakan solusi yang ditawarkan untuk mengatasinya. Pertanyaan “berapa gaji yang diinginkan?” juga acap kali ditanyakan recruiter kepada pelamar. Sampaikan nominal gaji dengan menyebutnya dalam angka. Agar gaji yang diajukan realistis, ada baiknya pelamar meriset dahulu berapa pastinya jumlah UMR sesuai posisi yang dilamar di lokasi instansi atau perusahaan, Sesuaikan gaji yang diajukan juga dengan melihat keadaan perusahaan saat itu. Sebagai penutup sesi interview, berusahalah untuk meyakinkan recruiter dengan menyampaikan lagi berbagai soft skill dan hard skill yang dimiliki.

    Tidak hanya ketika melamar pekerjaan saja, penulisan CV dan kemampuan interview penting untuk dimiliki. Kopmania yang masih duduk di bangku kuliah juga pasti sering kali ketika melamar organisasi atau pun kegiatan relawan ditagih untuk melampirkan CV. Sesi wawancara juga sepertinya bukan kegiatan asing lagi. Untuk itu memiliki pengetahuan dan kemampuan menyusun CV serta interview dari sekarang dapat membantu kita mempersiapkan kesan pertama yang lebih baik.

    (ayu pratiwi)

     

  • Gathering FKKMI Regional Yogyakarta

    Yogyakarta-Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia (FKKMI) Regional Yogyakarta mengadakan acara gathering pada kamis (5/11) di Koperasi “Kopma UGM”. Agenda rutin ini bertujuan sebagai media sharing dan menjalin silaturahmi antarkoperasi mahasiswa. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari koperasi-koperasi mahasiswa yang berada di regional Yogyakarta diantaranya adalah Kopma FE UII, Kopma UMY, Kopma Akprind, Kopma UPY, Kopma UIN Sunan Kalijaga, Kopma UPY, dan lain-lain.

    Acara dimulai sekitar pukul 11.00 WIB yang dipimpin oleh Sekjen FKKMI Regional Yogyakarta, M. Fajri Saptaji.  Tema pembahasan dalam acara ini mengenai seputar hasil Konferensi ICA-AP 2015 yang diadakan di Bangkok. Pada acara Konferensi ICA-AP tersebut, hanya beberapa Kopma Regional Yogyakarta yang menghadiri, diantaranya Kopma UGM dan Kopma UIN Sunan Kalijaga. Dalam acara ini, para delegasi yang menghadiri Konferensi tersebut berbagi pengalaman dan ilmu yang didapatkan. Para peserta pun terlihat antusias dalam diskusi tersebut. Apalagi saat pembahasan mengenai perbedaan bentuk dan sistem koperasi mahasiswa di Indonesia dan di luar negeri.

    Tak hanya itu, dalam acara ini dibahas pula mengenai agenda FKKMI Regional Yogyakarta ke depan, yakni pelaksanaan Musyawarah Wilayah untuk melaksanakan pergantian pengurus, pelatihan pengawas, dan pendampingan acara Diklat Perkoperasian dari perwakilan dinas terkait. Harapannya, melalui acara seperti ini, solidaritas antarkopma dapat terjalin dengan baik sehingga mampu memperkuat gerakan perkoperasian di Indonesia.

  • Progam Modal Usaha Anggota

    Koperasi “Kopma UGM” mengadakan progam modal usaha anggota dengan persyaratan sebagai berikut:         :

    1. PesertaPengajuan Modal Usaha merupakananggotaKoperasi “Kopma UGM” baik Anggota BIasa (AB) maupun Anggota Luar Biasa (ALB)
    2. Anggota kelompok terdiri dari 3-5 orang
    3. Nama pengusuldan (ketua dan anggota) harus ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat
    4. Peserta telah mengikuti Pendidikan Dasar,serta telah/akan mengikuti PendidikanOrganisasi dan Pendidikan Manajemen
    5. Peserta telah membayar simpanan wajib sampai Desember 2017
    6. Mempunyai kemampuan untuk mengangsur modal pinjaman setiap bulannya secara tertib dan teratur
    7. Mempunyai saldo simpanan sukarela minimal Rp500.000,00 per kelompok
    8. Bersedia mengikuti Pendidikan Kewirakoperasian yang akan diselenggarakan Koperasi “Kopma UGM”
    9. Bersedia aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan Koperasi “Kopma UGM”
    10. Mengumpulkan fotokopi bukti pembayaran simpanan sukarela dan simpanan wajib
    11. Mengumpulkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) asli, fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Member Card (KMC)
    12. Mengumpulkan formulir pengajuan modal usaha
    13. Mengumpulkan pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar
    14. Mengumpulkan proposal sampai 17 September 2015

    Download Formulir Pengajuan Modal Usaha Anggota di sini

  • #PeduliBanjarnegara

    Sesuai dengan prinsip koperasi yang ke tujuh; kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, Koperasi “Kopma UGM” membuka donasi untuk Banjarnegara bagi siapapun yang ingin menyumbangkan sebagian rezekinya.

    Marilah kita sebagai insan koperasi saling peduli terhadap saudara kita sendiri. Saudara-saudara kita di Banjarnegara sedang sangat membutuhkan uluran tangan kita.

  • | |

    FAQ : Koperasi Sebagai Salah Satu Pilar Ekonomi

    Koperasi adalah salah satu badan usaha yang sudah ada sejak lama di Indonesia. Ketika mendengar kata “koperasi”, maka yang terproyeksikan di pikiran kita biasanya adalah bagi hasil, modal, simpan pinjam, dan kerja sama. Dapat dipastikan bahwa sebenarnya masih banyak hal mengenai koperasi yang belum kita ketahui. Yuk simak artikel ini baik-baik karena akan ada beberapa hal yang tentunya berguna untuk menambah pengetahuan.

    Koperasi itu apa sih? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

    Lantas apa fungsi dan peran koperasi? Fungsi dan peran koperasi tercantum secara rinci dalam Undang-Undang No. 25 tahun 1992 pada Bab III Pasal keempat sebagai berikut :

    1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
    2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
    3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
    4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

    Berdasarkan Undang-Undang di atas, jelas bahwa koperasi memiliki fungsi dan peran yang fundamental dalam kontribusinya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, secara terkhusus pada bidang ekonomi.

    Pertanyaan mendasar yang juga selalu muncul pada awal paragraf adalah mengenai waktu. Kapan sih koperasi didirikan? Koperasi berdiri dikarenakan keresahan masyarakat yang terhimpit oleh permasalahan ekonomi. Mereka kemudian sepakat untuk bersekutu guna menyelamatkan ekonomi mereka maupun kawan seperjuangannya. Salah satu koperasi paling awal yang berdiri di Indonesia adalah Koperasi Kredit Padi, Serikat Islam, dan Boedi Utomo. Kemudian pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I yang berlokasi di Tasikmalaya. Tanggal tersebut hingga kini kemudian ditetapkan sebagai hari koperasi.

    Sesudah mengetahui kapan perkoperasian di Indonesia resmi berdiri, lantas muncul tanda tanya kedua, siapakah pendirinya? Pendiri koperasi yang paling mula-mula adalah Patih Raden Aria Wiriaatmadja, seseorang dari wilayah Purwokerto. Beliau adalah pendiri Bank Pegawai Negeri. Sang Patih mendirikan bank ini karena terdorong melihat para pegawai negeri terjerat hutang-hutang yang berasal dari bunga pinjaman. Berkat jasa-jasanya, nama beliau diabadikan pada sebuah jalan di Purwokerto. Jika Patih Aria adalah pendiri koperasi pertama di Indonesia, lantas siapakah yang menyandang gelar Bapak Koperasi Indonesia? Beliau adalah salah seorang pahlawan Republik serta seseorang yang mendapatkan gelar Bapak Proklamator Indonesia. Ya, benar, beliau adalah Drs. Mohammad Hatta. Bung Hatta -panggilan akrab beliau- mempelajari koperasi di negara-negara Skandinavia dan berpendapat bahwa sistem ini sangatlah cocok dengan kondisi perekonomian Indonesia yang lemah. Pemikiran-pemikiran hebat beliau dapat kita jumpai di dalam bukunya “Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun”. Atas jasa-jasa Bung Hatta yang begitu besar bagi koperasi, pada kongres II di Bandung, beliau diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

    Lalu, apa sajakah jenis-jenis koperasi di Indonesia? Koperasi digolongkan menjadi dua, yaitu berdasarkan jenis usahanya dan tingkatannya. Berdasar jenis usahanya, koperasi terdiri atas koperasi produsen, koperasi konsumen, koperasi simpan pinjam, koperasi jasa, dan koperasi pemasaran. Kemudian berdasar tingkatannya koperasi terbagi atas koperasi primer dan sekunder. Hal ini diatur dalam UU No. 25 tahun 1992.

    “Dimana sih aturan pakem mengenai koperasi?” Koperasi diatur dalam segala urusannya berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1992. Spesifiknya, Undang-Undang ini mengatur tentang pengertian koperasi, landasan, asas, tujuan, fungsi, prinsip, syarat pembentukan, status badan hukum, bentuk dan jenis, keanggotaan, dan seterusnya. Koperasi-koperasi yang bergerak di Indonesia menggunakan undang-undang tersebut sebagai pondasi dan dasar hukumnya dalam menjalankan fungsinya.

    Pertanyaan selanjutnya yang seringkali ditanyakan oleh masyarakat umum adalah makna dari logo koperasi. Berikut adalah logo koperasi berikut maknanya!

    Logo koperasi ditentukan pada Kongres Koperasi 1 di Tasikmalaya. Kemudian pada tahun 2012 logonya berubah ke logo baru, namun pada tahun 2015 kembali menggunakan logo lamanya. Artinya :

    1. Rantai yang tergambar menggambarkan persahabatan yang kokoh.
    2. Roda gigi melambangkan kerja keras secara konsisten.
    3. Kapas dan Padi sebagai bentuk ilustrasi usaha koperasi dalam memakmurkan rakyat.
    4. Timbangan menonjolkan sisi keadilan sosial sebagai dasar dari koperasi.
    5. Bintang dalam perisai menunjukkan bahwa landasan idiil koperasi adalah Pancasila.
    6. Pohon beringin menjelaskan sifat kepribadian dan kemasyarakatan masyarakat Indonesia yang sudah mengakar.
    7. Tulisan Koperasi Indonesia, menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat Indonesia
    8. Warna Merah Putih menerangkan sifat nasional Indonesia yang bangga dan cinta tanah air.

    Salah satu hal yang sering menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat adalah, “Kalau koperasi itu menjual segala sesuatu menjadi lebih murah, dan seterusnya…, lantas dana operasionalnya berasal dari mana?” Sumber dana koperasi terbagi menjadi dua, yaitu dana sendiri dan dana pinjaman. Dana sendiri terdiri dari empat jenis, yaitu simpanan pokok, simpanan wajib, dana simpanan, dan hibah. Sumber dana yang pertama adalah simpanan pokok. Simpanan pokok adalah dana yang harus disetorkan oleh setiap anggota ketika bergabung dan hanya dibayarkan sekali. Yang kedua adalah simpanan wajib. Simpanan ini bersifat wajib bagi setiap anggota dan disetorkan sebulan sekali dengan jumlah yang sudah disepakati, atau dalam bahasa mudahnya adalah kas. Ketiga, dana simpanan. Dana ini adalah dana yang berhasil dari sisa hasil usaha yang tidak didistribusikan pada anggota dan digunakan untuk kegiatan selanjutnya. Yang terakhir dari klasifikasi yang pertama adalah hibah. Berdasarkan kategori jenis pendanaan dana pinjaman, maka sumber dana koperasi terbagi menjadi lima jenis sumber, yaitu dari anggota, koperasi lain, bank atau lembaga keuangan lain, penerbitan obligasi dan surat hutang, dan sumber pendanaan lain yang sah.

    Nah, berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering muncul di benak kita semua, semoga artikel ini membantu dalam melebarkan pengetahuan menuju hal-hal yang sebelumnya tidak kita pahami. Salam pengetahuan Kopmania!