Laporan Tri Wulan Koperasi “Kopma UGM”

Yogyakarta – Prinsip ketiga Koperasi “Kopma UGM” yaitu pengawasan secara demokratis oleh anggota. Prinsip tersebut diimplementasikan, salah satunya, dengan menyelenggarakan laporan setiap tri wulan (laptri) yang diadakan oleh pengawas Koperasi “Kopma UGM”. Pengawas, dalam menyelenggarakan laptri dibantu oleh tim kerja pengawas (TKP) yang dibawahi langsung oleh pengawas.
Laporan tri wulan pertama dilaksanakan pada 23 April 2016 bertempat di Ruang Anggota Koperasi “Kopma UGM”. Laptri bertujuan untuk mengetahui progress Kepengurusan-Staf Koperasi “Kopma UGM” selama tiga bulan. Terutama, karena laptri ini merupakan laptri pertama dalam Kepengurusan-Staf Koperasi “Kopma UGM” 2016/2017.
Laptri dibuka oleh salah satu anggota tim kerja pengawas. Laporan pertama disampaikan oleh Ufairoh Nurulhayah, Ketua Umum Koperasi “Kopma UGM”, yang menyampaikan laporan fungsi manajemen organisasi dan laporan departemen risbang yang dibawahi langsung oleh Ketua Umum. Laporan bidang yang pertama disampaikan oleh Kabid PSDA, Rizka Siwi Margianti. Laporan selanjutnya diikuti oleh Bidang Bisnis, Bidang HRD, Bidang Keuangan, Bidang Humas dan Gerakan, dan Bidang Administrasi. Laporan tersebut disampaikan oleh masing-masing kepala bidang.
Peserta laporan tri wulan tentunya merupakan anggota Koperasi “Kopma UGM”. Laptri akan sah bila jumlah peserta memenuhi quorum. Anggota yang hadir pada laptri pertama melebihi quorum yang telah ditentukan. Suasana tertib dan nyaman mendukung terlaksananya laptri yang kondusif. Banyak pertanyaan muncul dari anggota, terutama karena keingintahuan anggota akan progress yang dilakukan Kepengurusan-Staf yang baru dan apa yang akan mereka lakukan selanjutnya.
Setiap laporan tri wulan mempunyai penghargaan bagi bidang yang telah melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Berdasarkan hasil quesioner yang dibagikan sebelum laptri, Bidang Administrasi meraih perolehan bidang terbaik pada tri wulan pertama. Selain itu, pemenang sayembara pengawas dimenangkan oleh Anjar Pramesty dan Fiky Nihayatu Muna.